Fiqih Wacana Aqiqah

 Aqiqah yaitu hewan yang disembelih pada hari ketujuh dari kelahiran seorang anak Fiqih Tentang Aqiqah

Aqiqah yaitu hewan yang disembelih pada hari ketujuh dari kelahiran seorang anak. Hikmahnya yaitu untuk mensyukuri dan menampakkan nikmat, kebahagiaan serta mengumumkan keturunan (nasab). Menyembelih aqiqah hukumnya sunat mu’akkad (sunat yang dikokohkan) bagi orang yang berkewajiban menafkahi anak dan mempunyai kemampuan untuk melaksanakannya. Sedangkan hewan yang dijadikan sebagai aqiqah dilarang diambil dari harta kekayaan milik anak yang diaqiqahi, namun harus menggunakan harta si wali yang meng-aqiqahi-nya.

Waktu Melaksanakan Aqiqah

Kesunatan aqiqah dimulai sejak anak lahir sampai ia mencapai baligh. Bagi anak yang tidak diaqiqahi oleh ayahnya sampai baligh. Bagi anak yang tidak diaqiqahi oleh ayahnya sampai baligh, ia boleh melaksanakan aqiqah untuk dirinya sendiri dan boleh meninggalkannya. Waktu yang lebih utama untuk menyembelih aqiqah yaitu pada hari ketujuh dari kelahiran seorang anak. Bila tidak terlaksana pada hari ketujuh, maka disembelih pada hari yang ke empat belas, kemudian di hari yang ke dua puluh satu.

Hewan Aqiqah dan Pendistribusiannya

Untuk aqiqahnya anak laki-laki yaitu dua kambing, sedang untuk anak perempuan yaitu satu kambing. Jika seorang wali menyembelih satu kambing untuk mengaqiqahi anak laki-laki, maka berarti ia telah menerima kesunatan aqiqah. Adapun daging aqiqah diberikan kepada fakir miskin dalam keadaan sudah dimasak, kecuali kakinya, yang hendaknya diberikan kepada bidan (dukun bayi).

Sunat Aqiqah

Sunat-sunat aqiqah yaitu sebagai berikut :

  1. Tulang hewan aqiqah tidak dipotong dengan dipecah, akan tetapi dengan melepas persendiannya. Hal ini dilakukan semoga tulang anak yang diaqiqahi bisa kuat.
  2. Dimasak dengan bumbu yang manis, semoga anak yang diaqiqahi berperilaku dengan tabiat yang manis (memiliki kecerdikan pekerti yang baik)
  3. Disembelih ketika keluarnya matahari


Do’a Ketika Menyembelih

1.Hewan Kurban

Do’a yang hendaknya dibaca ketika menyembelih hewan kurban yaitu sebagai berikut:
اللهم هذا منك وإليك فتقبل مني كما تقبلت من سيدنا محمد نبيك وإبراهيم خليلك

2.Hewan Aqiqah

Do’a yang hendaknya dibaca ketika menyembelih hewan aqiqah yaitu sebagai berikut:
بسم الله والله أكبر اللهم هذا منك وإليك اللهم هذا عقيقة فلان 
(menyebut nama anak yang diaqiqahi)

Belum ada Komentar untuk "Fiqih Wacana Aqiqah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel