Tiga Hal Yang Harus Dilaksanakan Dalam Reformasi Birokrasi, Berdasarkan Menpan-Rb
Salam sapa kami kepada pengunjung semua,,
Tugas birokrasi yakni menangkap pesan rakyat serta merespon harapan rakyat. Seorang pemimpin pemerintahan, selain harus memiliki kompetensi yang mampu diandalkan, dan berani bersikap.
Menteri Pendayaguaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi memberikan seorang pemimpin harus berani bersikap dan berperilaku sebagai pelayan. Hal ini sudah menjadi janji Presiden Joko Widodo dan wapres Jusuf Kalla melalui revolusi mental untuk mencapai tiga sasaran dalam birokrasi pemerintahan.
Dikatakan, pemerintah membutuhkan pemimpin dan sumber daya aparatur yang mampu melakukan reformasi, dan menjadi distributor perubahan. Di samping itu, perlu upaya strategis untuk menghasilkan pemimpin yang handal, yang dapat merencanakan, melaporkan dan menjamin keberlangsungan perubahan secara berintegritas. “Di tangan pemimpin menyerupai ini maka pemerintahan berkelas dunia akan terwujud,” kata Yuddy.
“Sistem kepemimpinan di Kementerian Keuangan relatif lebih baik dibanding kementerian – kementerian lain. “Ukurannya gampang, ialah minimnya subyektivitas dan mengedepankan obyektivitas, melakukan merit sistem yang baik,” kata Yuddy saat menjadi pembicara kunci dalam Workshop Kepemimpinan Kementerian Keuangan di Jakarta, Senin (28/9). Acara tersebut juga dihadiri oleh Menteri Keuangan, Bambang S. Brojonegoro.
Dikatakan Yuddy, setidaknya ada tiga hal yang harus dilaksanakan dalam reformasi birokrasi.
Pertama, merubah mindset atau cara berpikir dan cara berpandang Aparatur Sipil Negara (ASN). Era birokrasi priyayi sudah selesai. Kita masuk masa birokrasi yang melayani rakyat. Setiap aparatur sipil sebagai representasi pemerintahan senantiasa hadir saat rakyat membutuhkan,” kata Yuddy Chrisnandi.
Kedua, lanjut Yuddy, struktur organisasi pemerintah harus ramping, efisien, dan tidak boleh ada organisasi – organisasi dalam pemerintah yang menduplikasi fungsi organisasi lainnya. Terkait hal tersebut, Kementerian PANRB sudah melakukan penilaian terhadap lembaga non struktural (LNSD) yang dibentuk dengan Keputusan Presiden, Peraturan Presiden dan Peraturan Pemerintah. “Ada 28 LNS yang sudah dievaluasi selama lebih dari 3 bulan,” ujar Yuddy.
Ketiga ialah mutu dan budaya. Kaprikornus kedepankanlah semangat gotong royong. Revolusi mental ingin menciptakan perpaduan antara yang dipimpin dengan yang memimpin, ingin mendekatkan diri dengan rakyat. Rakyat harus ditempatkan pada posisi utama, harus jadi subyek dari pembangunan nasional kita,” tegasnya. (http://www.menpan.go.id)
Belum ada Komentar untuk "Tiga Hal Yang Harus Dilaksanakan Dalam Reformasi Birokrasi, Berdasarkan Menpan-Rb"
Posting Komentar