Mulai Tahun 2016, Tes Kompetensi Bidang (Tkb) Juga Memakai Sistem Cat
Salam sapa kami kepada pengujung semuanya,,,,,, sistem pengrekrutan CPNS yang berjalan dikala ini menggunakan sistem CAT yang sudah berhasil digunakan dalam seleksi penerimaan CPNS pada tahun 2014 yang lalu, yaitu sistem CAT untuk Tes Kompetensi Dasar (TKD) namun pada tahun 2016 nanti Sitem CAT bukan hanya berlaku untuk ujian TKD saja tapi juga akan digunakan untuk Tes Kompetensi Bidang (TKB), ini penjelasannya:
"Dengan cara itu, cita-cita mewujudkan smart ASN pada tahun 2019 semakin mendekati kenyataan," ujar Deputi SDM Aparartur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja.
Untuk menuju kesana, rakor tersebut merekomendasikan supaya setiap instansi pembina jabatan fungsional diminta menyusun naskah soal sesuai karakteristik jabatannya. Soal-soal itu selanjutnya diintegrasikan oleh Panselnas, dan digunakan untuk TKB bagi instansi pemerintah sesuai kelompok jabatannya.
Pelaksanaan TKB sebaiknya disatukan atau dilaksanakan pada hari yang sama pelaksanaan tes kompetensi dasar (TKD). Hal itu perlu dilakukan, terutama demi penghematan anggaran. Sebab belum semua daerah mengalokasikan anggaran TKB.
Karena itu kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) diminta untuk segera mengalokasikan anggaran guna penyusunan naskah soal TKB sesuai kisi-kisi yag ditetapkan instansi pembina jabatan fungsional. Rakor juga merekomendasikan supaya pemda berkonsultasi dengan kementerian/lembaga/ pemda yang sudah melaksanakan TKB pada tahun 2014.
Instansi dimaksud antara lain Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kesehatan, Pemprov Jawa Timur, Pemkot Surabaya. Selain itu ada beberapa instansi pemerintah dan pemda yang sudah melaksanakan TKB. Dari pengalaman yang disampaikan dalam Rakor tersebut, TKB khususnya yang tertulis, ada yang dilaksanakan dengan sistem CAT, tetapi ada juga yang masih manual.
Ditambahkan, untuk materi soal yang bersifat tertulis, diarahkan untuk diintegrasikan untuk kepentingan TKB dengan sistem CAT. Sementara yang tidak tertulis, mirip wawancara atau performance, PPK wajib membuat aliran atau panduan pelaksanaan TKB, supaya pelaksanaan TKB sesuai dengan tujuan, dan menghindari peluang terjadinya penyimpangan.
Sumber: www.menpan.go.id
Belum ada Komentar untuk "Mulai Tahun 2016, Tes Kompetensi Bidang (Tkb) Juga Memakai Sistem Cat"
Posting Komentar