Jawaban Kemdikbud Perihal Posisi Mata Pelajaran Tik Dalam Kurikulum 2013

Selamat datang
Jawaban Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ihwal Posisi Mata Pelajaran TIK Dalam Kurikulum 2013 pada tanggal 10 November 2016 yang mampu di simak dan di baca di bawah ini:
Yth Komunitas Guru TIK dan KKPI (KOGTIK) di tempat.
Sehubungan dengan surat Saudara yang ditujukan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, nomor 007/KOGTIK(Audiensi/IX/2016 tertanggal 7 November 2016, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membenkan apresiasi dan memperlihatkan terima kasih atas segala upaya dan partisipasi KOGTIK dalam memperjuangkan peningkatan mutu pendidikan melalui Pendidikan Teknologi Informast dan Komunikasi (TIK).
Merujuk cita-cita Saudara yang disampaikan dalam audiensi kepada Mendikbud pada tanggal 10 Oktober 2016 yaitu ihwal Posisi Mata Pelajaran TIK Dalam Kurikulum 2013. setelah kami lakukan pendalaman sertaa serangkaian pertemuan lintas unit utama. dengan ini kami sampaikan akhir sebagai berikut:
1. Di dalam kurikulum 2013 kiprah TIK ialah sentral, sebagai alat untuk pembelajaran pada semua mata pelajaran (ICT for learning),
2. Peran guru TIK sebagaimana yang diatur dalam Permendikbud 68 Tahun 2014 dan Permendikbud 45 Tahun 2015 adalah:
a. Membimbing siswa (SMP/SMA/SMK/sedereat) untuk mencapai stanadar kompetensi lulusan:
b. Memfasilitasi guru seluruh bidang ilmu dalam menggunakan TIK untuk persiapan. pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran: dan
c. Mengembangkan sistem manajemen sekolah berbasts TIK.
3. Kementerian saat int sedang merangcang kebijakan untuk meringkas jumlah mata pelajaran yang dialarkan biar mampu lebih mendatam pembelajarannya. serta membenkan fleksibilitas dan kreatifitas yang luas pada sekolah dalam mencapai kompetensi lulusan siswa. Penghargaan guru didasarkan pada aktifttas selama 40 jam kerja per minggu di sekolah (tidak harus berdasar 24 jam tatap muka pembelajaran mata pelajaran di dalam kelas)
4. Memperhatikan tersebut di atas. dan mengingat pentingnya kompetensi TIK dan penggunaan TIK dalam pembelajaran maka sekolah mampu menerapkan strategi sebagai berikut.
a. pada jenjang SD/sederajat dan SMP/sederajat. bagi siswa yang belum cakap menggunakan TIK. mampu diajarkan ketrampilan TIK melalui mapel kelompok B (umum) yakni Prakarya/Ketrampilan untuk memperlihatkan pengetahuan dan ketrampilan penggunaan
b. TIK ditawarkan dalam bentuk aktifitas ko-kurikuler atau ekstra kurikuler, mirip program robotika. coding, computational thinking animasi dsb.
c. Pada jenjang SMA/secierajat, petajaran TIK mampu ditawarkan sebagai pelajaran lintas minat dengan pengutamaan kompetensi sains komputer, disesuaikan dengan perkembangan/kebutuhan siswa dan ketersediaan sumber daya masmg-masing sekolah.
d. Pada jenjang SMK. pelajaran TIK ditawarkan melalui mata pelajaran Simulasi Digital pada kelas X. dengan kompetensi sesuai jurusan.
e. Pelajaran TIK dengan pengutamaan kompetensi teknologi informasi dan telekomunikasi mampu pula ditawarkan dalam mata pelajaran ketrampilan/prakarya/kewirausahaan.
f. Sekolah mampu pula menambahkan pembelajaran TIK sebagai aktifitas ko-kurikuler atau ekstra kurikuler. mirip melalui kelompok ilmiah remaja, coding. animasi, robotika. dsb, disesuaikan dengan kebutuhan dan ketersediaan sumber daya di sekolah.
g TIK digunakan sebagai alat bantu pembelajaran pada semua mapel sesuai dengan Permendikbud No 68 Tahun 2014 jo perrnendikbud No 45 tahun 2015.
Demikian akhir kami, atas perhatian dan kerjasama Saudara. kami ucapkan terima kasih.
a.n Menten Penddikan dan Kebudayaan Kepada Balitbang Totok Suprayitno Download Surat disini

Belum ada Komentar untuk "Jawaban Kemdikbud Perihal Posisi Mata Pelajaran Tik Dalam Kurikulum 2013"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel