Siap-Siap..Mulai Tahun 2016, Guru Harus Membiayai Sendiri Aktivitas Sertifikasinya

Program Sertifikasi Guru selama ini merupakan jadwal milik pemerintah dan proses pelaksanaan sertifikasi guru dibiayai dan dibiayai oleh pemerintah, mulai dari biaya asrama guru dll. Namun Pada tahun 2016 nanti akan ada perubahan peraturan baru bahwa proses sertifikasi guru yang selama ini di danai oleh pemerintah tidak ada lagi dan biaya pelaksanaan akan dibebani oleh guru yang mengikuti sertifikasi tersebut.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Sumarna Surapranata Mengatakan bahwa mulai tahun 2016, guru harus membiayai sendiri jadwal sertifikasinya. Ia mencontohkan proses sertifikasi di profesi akuntan atau pengacara. Untuk mengikuti sertifikasi profesi akuntan dan pengacara/advokat, mereka membiayai sendiri dan tidak dibiayai pemerintah. Pranata juga mengatakan, sertifikasi merupakan kebutuhan masing-masing guru, apalagi sertifikasi menjadi salah satu syarat seorang guru berhak menerima proteksi profesi guru (TPG).

Saat ini, tutur Pranata, dari total 2.294.191 guru PNS dan Guru Tetap Yayasan (GTY), ada 1.580.267 guru yang sudah menerima sertifikasi. Sertifikasi tersebut diperoleh melalui PSPL (Pemberian Sertifikat Pendidik Secara Langsung), PF (Portofolio) dan PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru).
Sedangkan sebanyak 166.770 guru belum menerima sertifikasi, dan 72.082 di antaranya sudah memenuhi syarat sebagai akseptor jadwal sertifikasi tahun 2015 dan sedang menjalani jadwal sertifikasi. Mereka semua yaitu guru dalam jabatan, yaitu sudah menjadi guru maksimal pada Desember 2005, sehingga jadwal sertifikasinya masih menjadi tanggung jawab pemerintah.
“Dilaksanakan di LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) yang sudah ada selama ini, menyerupai Unnes, UPI, dan lainnya,” kata Pranata.
Sedangkan sebanyak 547.154 orang, katanya, akan memulai jadwal sertifikasi pada tahun 2016.  Mereka yaitu orang-orang yang mulai menjadi guru pada 1 Januari 2006 ke atas. Sertifikasi akan dilakukan melalui Program PPG (Pendidikan Profesi Guru), Program Afirmasi dan pembiayaan sendiri dari guru yang bersangkutan.
“Saat ini sedang dibahas Program PPG berasrama. Kita targetkan 60.000 (guru) per tahun,” ujar Pranata. (http://kemdikbud.go.id/)
Kaprikornus bagi guru yang akan mengikuti pelaksanaan sertifikasi pada tahun 2016 maka bersiap-siaplah

Untuk Melihat Info Guru Klik Disini

Belum ada Komentar untuk "Siap-Siap..Mulai Tahun 2016, Guru Harus Membiayai Sendiri Aktivitas Sertifikasinya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel