Penyebab Wajib Berguru 12 Tahun Belum Berjalan Maksimal

Sahabat ratuedukasi yang berbahagia,,,,
Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 secara tegas menyatakan bahwa salah satu tujuan Negara Republik Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Penjabaran dari tujuan tersebut telah tercantum pada`pasal 31 ayat (1) yang menyebutkan “Tiap-tiap warga Negara berhak menerima pengajaran” dan ayat (2) menyebutkan “Pemerintah mengusahakan dan meyelengarakan satu sistem pengajaran nasional yang diatur dengan Undang-undang”.
Dengan peraturan yang undang-undang 1945 di atas maka pemerintahpun melaksanakan sebuah jadwal wajib belajar 12 tahun.
Wajib belajar (Wajar) 12 tahun yang dicanangkan pemerintah di periode pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga saat ini belum berjalan maksimal. Masalah utamanya terkait politik anggaran yang tidak berpihak pada jadwal tersebut.
“Program masuk logika 12 tahun sudah lama kami cetuskan. Sayangnya kebijakan ini tidak berbanding dengan anggaran. Itu sebabnya banyak jadwal yang tidak jalan," kata‎ Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Hamid Muhamma‎d, Kamis (24/9).
Meski anggaran terbatas, menurut Hamid, Kemdikbud akan tetap menyerahkan jadwal pendidikan menengah ke provinsi mulai April hingga Oktober 2016. Jadi masing-masing kepala tempat bertanggung jawab atas jadwal masuk logika tersebut.
“Pemda jangan hanya ingin anggarannya dari pusat terus. Pendidikan menengah menjadi tanggung jawab pemda juga. Makanya, tahun depan kewenangannya kami serahkan ke daerah,” tuturnya.
Dengan kebijakan tersebut, Hamid berharap target 97 persen siswa sanggup mengecap pendidikan menengah sanggup tercapat pada 2020. (jpnn.com)

Belum ada Komentar untuk "Penyebab Wajib Berguru 12 Tahun Belum Berjalan Maksimal"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel