Penting! Pemutakhiran Dapodik Paud Dan Dikmas
Salam semangat buat rekan-rekan operator, pada kesempatan kali ini admin ingin memperlihatkan himbawan dari Kemendikbud Dirjen PAUD dan Pendidikan Masyarakat perihal Pemutakhiran DAPODIK PAUD dan Dikmas.
Berikut ini adalah isi dari surat tersebut:
Melalui Nomor Surat: 1228/C.C1.1/PR/2018 Tentang Pemutakhiran Dapodik PAUD dan Dikmas, DIRJEN PAUD dan Dikmas menghimbau kepada satuan pendidikan untuk melakukan pemutakhiran data secara berkala sekurang-kurangnya satu kali dalam semester. Sehubungan dengan hal tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk berkoordinasi dengan Satuan PAUD dan Dikmas di wilayar kerja biar segera melakukan pemutakhiran dengan menyelesaikan entry data pada aplikasi Dapodik PAUD dan Dikmas. Data Profil pendidik/pamong belajar/instruktur/pengurus PAUD/guru TK, pengelola PAUD, PKBM, LKP, kepala SKB dan kepala TK, pengawas PAUD dan Dikmas dan peserta didik/warga belajar/siswa , harus diisi secara lengkap dan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Data tersebut digunakan untuk mendukung efektifitas upaya pemerintah dalam dukungan DAK Non Fisik PAUD dan Kesetaraan, perlindungan kegiatan kegiatan, dan pemenuhan kebutuhan pendidk/guru dan tenaga kependidikan PAUD dan Dikmas. Dimana batas waktu pemutakhiran data paling lambat sampai tanggal 30 Juni 2018.
Belum ada Komentar untuk "Penting! Pemutakhiran Dapodik Paud Dan Dikmas"
Posting Komentar