Badan Standar Nasional Pendidikan (Bsnp) Berbagi Dua Standar Baru

Selamat datang pengunjung semuanya,,
Informasi dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) ke depan akan membuatkan 2 standar baru untuk dijadikan Standar Nasional Pendidikan secara nasional apa saja, berikut ulasan yang mampu kami sampaikan melalui media ini:
Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) membuatkan dua standar baru yaitu:
1. standar data sistem pendidikan nasional (SPN) dan
2. standar penilaian berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK). 
Standar ini merupakan standar turunan dari delapan Standar Nasional Pendidikan dan berlaku efektif dan mengikat semua satuan pendidikan secara nasional setelah ditetapkan dengan peraturan menteri.
Ketua BSNP Zainal A. Hasibuan menyampaikan, percepatan peningkatan  mutu pendidikan memerlukan standar data SPN yang komprehensif, praktis diakses, dan praktis dianalisis, sehingga mampu menawarkan layanan informasi yang konsisten, interoperabilitas dalam lingkungan heterogen, serta berkesinambungan. “Standar data SPN mampu meningkatkan layanan pendidikan baik untuk internal dalam hal ini pemerintah maupun eksternal yakni masyarakat sebagai pengguna,” katanya pada Workshop Standar Nasional Pendidikan di Hotel Aston Marina, Jakarta, Sabtu (5/12/2015).
Zainal mengatakan, standar data ini mencakup lima aspek yakni kualitas data informasi, arsitektur data dan informasi, tata kelola, interoperabilitas, dan implementasi. “Salah satu integrasi standar data SPN yakni data penilaian berbasis TIK yang mengintegrasikan penilaian kelas, sekolah, dan nasional,” katanya.
Adapun ruang lingkup standar penilaian berbasis TIK mencakup kriteria minimal yakni pengembangan tes, pengembangan aplikasi tes, pengembangan infrastruktur tes, dan pelaksanaan tes. Ruang lingkup lainnya mencakup pelaku yakni pembuat kebijakan, pengembang tes, pengembang sistem, penyelenggara, pelaksana, peserta, proktor atau pengawas, dan teknisi.
Selain membuatkan kedua standar tersebut, selama 2015 BSNP telah melakukan evaluasi  implementasi terhadap standar kompetensi lulusan dan standar isi, standar proses, standar penilaian , dan penilaian Ujian Nasional.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menyampaikan, standar nasional pendidikan berkaitan akrab dengan pilar strategi Kemendikbud untuk menguatkan pelaku pendidikan dan kebudayaan. Dalam hal ini, kata dia, utamanya terkait dengan perubahan paradigma yang sedang didorong di Kemendikbud yakni ihwal pengelolaan ekosistem pendidikan. “Pengembangan standar dan penilaian pendidikan perlu diarahkan untuk menuju sistem akuntabilitas yang bersifat resiprokal atau timbal balik,” katanya. (sumber: kemdikbud.go.id)

Belum ada Komentar untuk "Badan Standar Nasional Pendidikan (Bsnp) Berbagi Dua Standar Baru"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel