Kemendikbud Tingkatkan Anggaran Insentif Guru Honorer Lebih Dari 100 Persen

Selamat datang pengunjung semuanya,,
 upaya yang dilakukan kemdikbud untuk guru honorer yakni dengan meningkatkan kesejahteraan dan kapasitas guru honorer yaitu dengan peningkatan alokasi anggaran mencapai lebih dari 100 persen.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan pada situs resmi kemdikbud.go.id sebagai berikut
 “Insentif  yang bukan PNS, yang dialokasikan anggarannya tahun kemudian 43 ribu guru, tahun ini menjadi 108 ribu guru. Anggarannya dari Rp. 155 milyar di 2015, sekarang menjadi Rp. 389 milyar. Peningkatannya lebih dari 100 persen,” kata Mendikbud Anies Baswedan ketika Rapat Kerja dengan Komite 3 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Gedung DPD RI, Senayan Jakarta, Rabu (3/02/2016).
Kemendikbud juga melakukan peningkatan kapasitas guru honorer dengan pendidikan dan training bagi guru swasta, dengan acara Guru Pembelajar.
‘Üntuk Guru Pembelajar tahun ini menjangkau 451 ribu guru dengan anggaran Rp. 865 milyar, ditingkatkan dari tahun 2015,  yang anggarannya Rp. 262 milyar untuk 131.000 guru. Upaya inilah yang menjadi wilayah peran dan kewenangan Kemendikbud,” kata Mendikbud Anies Baswedan.
Menurut Mendikbud Anies Baswedan, bukan saatnya lagi membedakan mana guru pemerintah, dan yang bukan.
“’Semua harus kita dorong, lantaran yakni semua guru untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,“ kata Anies.
Masalah guru honorer memang bukan hanya soal pengangkatan yang muncul kasus di hilir ibarat sekarang ini. Ada kasus rekrutmen di hulu yang dilakukan oleh Kabupaten/Kota. Di sisi lain kelebihan guru atau kekurangan guru di suatu daerah yakni fakta. Dan itu memang harus diselesaikan.
“Kita perlu menata kasus guru honorer ini lintas kementerian. Kita ingin tingkatkan penataan ini melalui Perpres. Karena beberapa hal menjadi cuilan kementerian lain. Tetapi Kemendikbud sudah mengatasi kasus ini di wilayah yang menjadi peran kami, yaitu meningkatkan anggaran untuk insentif guru swasta atau guru honorer lebih dari 100 persen. Anggaran pelatihannya juga ditingkatkan,” kata Anies Baswedan.
Menurut Mendikbud yang perlu diatur yakni redistribusi guru. “Kalau redistribusi guru sanggup dilakukan dengan baik, maka sebagian kasus sanggup kita selesaikan,” kata Anies menambahkan.
Sumber Info: kemdikbud.go.id

Belum ada Komentar untuk "Kemendikbud Tingkatkan Anggaran Insentif Guru Honorer Lebih Dari 100 Persen"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel