Info Bkn: 106.038 Pns Terancam Dipecat Terkait Permasalahan Pupns

Selamat datang pengunjung semuanya,,
Informasi yag kami mampu di situs bkn,go.id bahwa sebanyak 106.038 PNS Terancam Dipecat Terkait Permasalahan PUPNS, berikut yang lansiran kami kepada pengunjung blog semuanya:
Jakarta-Humas BKN, Sebanyak 106.038 PNS terancam kehilangan statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil alasannya yakni yaitu hingga 31 Desember 2015 belum mendaftar dalam proses Pendataan Ulang PNS (PUPNS). Saat ini, laman PUPNS sudah ditutup alasannya yakni yaitu batas pendaftaran berakhir pada 31 Desember 2015.
Demikian disampaikan Kepala Biro Humas BKN, Tumpak Hutabarat di ruang kerjanya, Senin (4/1/2015). Saat ini BKN sedang melengkapi data nama-nama dan instansi asal PNS yang belum mengikuti proses PUPNS. Nama-nama itu kemudian akan dikirimkan ke instansi asal PNS untuk dikonfirmasi kejelasan alasan PNS yang bersangkutan tidak melakukan registrasi. Jika memang terdata bahwa PNS tersebut tidak mengikuti proses PUPNS tanpa alasan yang rasional (sengaja mengabaikan proses PUPNS), BKN akan meminta instansi menerbitkan surat pemberhentian status sebagai PNS.
Di kepingan lain, Direktur Pengolahan Data dan Informasi Kepegawaian BKN, Sidik Kadarusman menjelaskan dari jumlah total PNS sebanyak 4.556.765, sebanyak 4.450.727 PNS sudah mengikuti proses PUPNS. Namun dari jumlah yang sudah melakukan pendaftaran PUPNS, sebanyak 692 PNS tertolak. Dari data yang berhasil disisir, penolakan kebanyakan terjadi pada PNS yang mengikuti proses mutasi (pindah instansi) namun data kepindahan belum sinkron dengan apa yang tertuang dalam database BKN. “Jadi ada PNS yang pindah ke instansi lain namun datanya belum terbarui baik pada instansi gres maupun pada instansi lama. Makara ada “crash” data. Mereka yang mirip itu tidak akan mampu melakukan pendaftaran PUPNS. Selain itu, pendaftaran PNS juga ditolak jikalau pihak verifikator menyatakan tidak mengenali PNS yang bersangkutan,” terang Sidik.
Sampai sejauh ini, terang Sidik, belum ada kebijakan BKN mengenai perpanjangan PUPNS. “Kami masih terus menggali informasi terutama kepada instansi yang PNS-nya belum melakukan pendaftaran dan updating data. Informasi itu akan menjadi contoh perlu tidaknya masa perpanjangan diterbitkan. Yang pasti saat ini laman PUPNS telah kami tutup (sumber kebenaran informasi :http://www.bkn.go.id/)

Belum ada Komentar untuk "Info Bkn: 106.038 Pns Terancam Dipecat Terkait Permasalahan Pupns"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel