Berikut 6 Poin Penting Pemutakhiran Data Dapodikdasmen

Selamat tiba pengunjung semuanya,,
Berikut yang mampu kami sampaikan kembali kepada kita semua yang dirasakan sangat penting dan wajib kita ketahui mengenai pendataan pendidikan dikala ini.
Dalam rangka meningkatkan layanan sistem pendataan di satuan pendidikan dasar dan menengah pada semester II tahun pelajaran 2015/2016, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah mengeluarkan beberapa warta penting seputar Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah (Dapodikdasmen). Informasi penting itu termuat dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, bernomor 314/D/TI/2016, tertanggal 15 Januari 2016, ihwal Pemutakhiran Data Dapodik.
Dalam surat yang ditandatangani Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Hamid Muhammad, itu ada enam poin penting ihwal pemutakhiran Dapodikdasmen, yaitu:
Pertama, pemutakhiran Dapodik satuan pendidikan tahun pelajaran 2015/2016 pada semester II, menggunakan Aplikasi Dapodik Versi 4.1.0 untuk jenjang SD, SMP dan SLB, dan Versi 8.3.0 untuk jenjang SMA dan SMK. Aplikasi Dapodik Versi 4.1.0  mampu diakses di web dapo.dikdas.kemdikbud.go.id, sementara  Aplikasi Dapodik Versi 8.3.0 mampu diunduh di dapo.dikmen.kemdikbud.go.id.
Kedua, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota diharap segera melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis kepada operator sekolah di wilayah kabupaten/kota masing-masing.
Ketiga, web pendataan yang semula beralamat di dapo.dikdas.kemdikbud.go.id dan dapo.dikmen.kemdikbud.go.id akan segera diintegrasikan ke alamat dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id. Dengan demikian, seluruh acara dan manajemen pendataan dimigrasi ke alamat gres tersebut, yang rencananya akan diluncurkan paling lambat pada simpulan Januari 2016. 
Keempat, pengelolaan Dapodik jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah akan disatukan dalam Kelompok Kerja Data Pendidikan (KK Datadik) dengan menerbitkan Surat Keputusan Pembentukan KK Datadik Provinsi/Kabupaten/Kota terbaru dengan melibatkan operator pendataan Dapodikdas dan dapodikmen sebelumnya.
Kelima, untuk menjamin validitas faktual data Dapodik yang dikirimkan oleh sekolah melalui online, maka kepala sekolah wajib mengunduh, mengesahkan sekaligus menyerahkan Dokumen Pakta Integritas yang mampu diakses di dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id ke KK Datadik Kabupaten/Kota. 
Kenam, Diharapkan sekolah mampu memutakhirkan data semester II, dan mengirimkan data ke pusat, selambat-lambatnya pada tanggal 29 Februari 2016.
Demikianlah yang mampu kami informasikan untuk di pahami oleh kita bersama

Belum ada Komentar untuk "Berikut 6 Poin Penting Pemutakhiran Data Dapodikdasmen"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel