Buku Manajemen Kaur Keuangan Desa
Info Grafis: #Buku Administrasi Kaur Keuangan |
Buku Kaur Keuangan, atau Buku Administrasi Kaur Keuangan Desa yaitu buku manajemen atau pembukuan yang dikelola oleh Kepala Urusan (Kaur) Keuangan dalam rangka penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa. Artikel ini akan mencoba mengulas apa-apa saja buku yang wajib dikelola dan dilaksanakan oleh Kaur Keuangan sesuai Permendagri Nomor 47 Tahun 2016 perihal Administrasi Pemerintahan Desa beserta rujukan format-Nya yang sanggup Anda download gratis.
Jenis Jenis Buku Kaur Keuangan Sesuai Permendagri 47 Tahun 2016
Berdasarkan Tupoksi-nya, sesuai Permendagri Nomor 47 Tahun 2016 perihal Administrasi Pemerintahan Desa dan Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 perihal Susunan Organisasi Pemerintah Desa, maka jenis-jenis buku administrasi Kaur Keuangan Desa yaitu sebagai berikut:
Cek juga: Tupoksi Kaur Keuangan Desa
Sebagaimana sudah Kami ulas dalam artikel “Format Buku Administrasi Pemerintahan Desa Terbaru”, bahwa ada 5 jenis buku administrasi pemerintahan desa, yakni:
1. Buku Administrasi Umum;
2. Buku Administrasi Penduduk;
3. Buku Administrasi Keuangan;
4. Buku Administrasi Pembangunan; dan
5. Buku Administrasi Lainnya.
Buku-buku Kaur Keuangan diatas merupakan jenis buku administrasi keuangan desa menurut Permendagri 47/2016. Yang menjadi pertanyaan kemudian yaitu mengapa C.1 yakni Buku Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan C.2, yakni Buku Rencana Anggaran Biaya bukan termasuk buku manajemen yang dikelola oleh Kaur Keuangan? Karena secara kiprah pokok dan fungsinya (tupoksi), buku-buku tersebut dikelola oleh Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan.
Cek juga: Buku Kaur Perencanaan
Jika Anda bertanya kepada Kami, mengapa Kami menerbitkan artikel ini? Bukankah dalam artikel lain terkait buku manajemen sesuai Permendagri 47 Tahun 2016 sudah diterbitkan juga? Alasannya, alasannya ialah secara khusus Kami ingin mempertegas “Buku Administrasi apa saja yang dikelola oleh Kaur Keuangan sesuai Permendagri 47/2016”. Itu maksud Kami menerbitkan artikel ini.
Selain itu, Kami ingin memperjelas Buku Administrasi Kaur Keuangan yang ada dalam Permendagri 47/2016 menurut tupoksi Kaur Keuangan sesuai Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa atau disingkat SOTK Desa.
Disamping itu juga, harus diakui bahwa tidak sedikit dari para Perangkat Desa, khususnya Kaur Keuangan Desa yang belum memahami apa saja buku-buku manajemen desa yang wajib Ia kerjakan secara rutin sesuai jabatan atau tupoksi-nya. Sejak artikel ini diterbitkan, hasil pantauan Kami memperlihatkan bahwa permasalahan belum banyak dibahas di website desa di Internet.
Untuk Anda yang ingin download/unduh rujukan format buku manajemen Kaur Keuangan Desa, Anda download melalui tautan berikut ini: Download Contoh Buku Administrasi Kaur Keuangan Excel.
Harus dicatat bahwa selain Kaur Keuangan wajib melakukan kiprah pengisian secara rutin pada buku manajemen tersebut, Ia juga melaporkan dilaporkan-nya kepada Kepala Desa secara berkala.
Lalu bagaimana dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 perihal Pengelolaan Keuangan Desa? Terkait itu, Kami sudah membuat pembahasan-nya secara terpisah.
Ke depan mudah-mudahan Kami sanggup membuat dan menerbitkan artikel perihal Program Kerja Kaur Keuangan.
Produk Hukum Daerah Terkait Buku Administrasi Pemerintahan Desa
Harapan Kami kepada Pihak terkait, khususnya Pemerintah Daerah yang membaca artikel ini sehingga Kami sanggup mengusulkan beberapa rekomendasi/saran terkait penatusahaan/format pembukuan desa menurut jabatan/tupoksi perangkat desa sesuai Permendagri 47/2016.
Sebagaimana sudah Kami sampaikan sebelumnya bahwa menyangkut “siapa aparatur pelaksana yang mengelola/melaksanakan buku manajemen umum, manajemen penduduk, manajemen keuangan, manajemen pembangunan, dan manajemen lainnya” itu tidak secara tegas dan terperinci disebutkan dalam Permendagri Nomor 47 Tahun 2016. Karena itu menurut Kami, untuk mempertegas dan memperjelas-nya, Bupati/Wali Kota perlu menindaklanjuti melalui Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup) atau Peraturan Walikota (Perwali) mengenai manajemen pemerintahan desa.
Dengan adanya Perda/Perwali/Perbup perihal Administrasi Pemerintahan Desa sanggup menjadi payung hukum dan aliran teknis bagi aparatur pelaksana administrasi pemerintahan Desa yang secara khusus dan tegas mengatur tata kelola manajemen di Desa, bukan saja buku administrasi Kaur Keuangan, tapi juga buku manajemen perangkat desa lainnya, BPD dan Lembaga Kemasyarakatan Desa.
Cek juga: Bagaimana Nasib Bendahara Desa dan Kaur Keuangan Pasca Permendagri 20/2018
Apa dasarnya?
Pada dasarnya, penetapan pengaturan (regulasi) yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan desa ini perlu dilaksanakan sebagai bentuk implementasi dari fungsi pelatihan dan pengawasan Bupati/Walikota. Hal tersebut sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 11 Ayat (3) Permendagri 47/2016 perihal manajemen pemerintahan desa yang berbunyi:
Bupati/walikota melakukan pelatihan dan pengawasan terhadap pelaksanaan administrasi pemerintahan Desa di wilayahnya.
Dan kemudian dipertegas dalam Pasal 12 ayat (1) Permendagri Nomor 47 Tahun 2016:
Pembinaan dan pengawasan administrasi pemerintahan Desa oleh Bupati/Walikota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (3) meliputi:
a. Menetapkan pengaturan yang berkaitan dengan penyelenggaraan administrasi pemerintahan Desa;
b. Memberikan aliran teknis penyelenggaraan administrasi pemerintahan Desa;
c. Melakukan evaluasi dan pengawasan penyelenggaraan administrasi pemerintahan Desa;
d. Memberikan bimbingan, supervisi dan konsultasi penyelenggaraan administrasi pemerintahan Desa; dan
e. Melaksanakan hukuman kepada kepala desa yang tidak menyelenggarakan administrasi pemerintahan Desa sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Sekedar untuk diketahui, buku kaur keuangan tersebut diolah dari Buku Administrasi Keuangan yang terdapat dalam Permendagri 47/Tahun 2016.
Demikian review mengenai Buku Administrasi Kaur Keuangan Desa. Semoga bermanfaat untuk Anda semua, khususnya para Kaur Keuangan dimana pun Anda berada.
Demikian review mengenai Buku Administrasi Kaur Keuangan Desa. Semoga bermanfaat untuk Anda semua, khususnya para Kaur Keuangan dimana pun Anda berada.
Belum ada Komentar untuk "Buku Manajemen Kaur Keuangan Desa"
Posting Komentar