Pedoman Aktivitas Peningkatan Kompetensi Pembelajaran Pkp Berbasis Zonasi
Pedoman Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran PKP Berbasis Zonasi
Berikut ini admin bagikan beberapa buku pemanis pelaksanaan Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) Tahun 2019.
Buku Pedoman Pembelajaran HOTS Program PKP Tahun 2019 (Download)
Buku Penilaian HOTS Program PKP Guru Tahun 2019 (Download)
Buku Materi Guru SD Program PKP Berbasis Zonasi 2019 (Download)
Buku Materi Guru SMP Program PKP Berbasis Zonasi 2019 (Download)
Demikian pedoman Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran PKP Berbasis Zonasi. Terima kasih sudah berkunjung dan supaya bermanfaat.
Pemerintah, dalam tentang ini Departemen Pembelajaran serta Kebudayaan( Kemendikbud) lewat Dirjen GTK terus berupaya buat tingkatkan mutu pendidikan serta lulusan partisipan didik.
Salah satu upaya yang dicoba pemerintah tersebut merupakan dengan melakukan jadwal Kenaikan Kompetensi Pendidikan( PKP) Berbasis Zonasi.
Program PKP berbasis zonasi dibesarkan dengan menjajaki arah kebijakan Kemendikbud yang menekankan pendidikan berorientasi Keahlian Berpikir Tingkatan Besar ataupun Higher Order Thinking Skills( HOTS).
Guru yaitu pendidik handal dengan kiprah utama mendidik, mengajar, membimbing, memusatkan, melatih, memperhitungkan, serta mengevaluasi partisipan didik.
Baca Juga
Guru handal memegang peranan yang sangat berarti dalam memastikan prestasi partisipan didik. Riset menampilkan jika 30 persen prestasi partisipan didik didetetapkan oleh aspek guru.
Di dalam upaya melindungi keprofesionalannya, guru tetap wajib meng- update diri dengan melakukan bermacam pengembangan keprofesian berkepanjangan.
Sepanjang ini jadwal pengembangan keprofesian berkepanjangan yang dibesarkan oleh Ditjen GTK didasarkan pada hasil Uji Kompetensi Guru, lebih memfokuskan pada kenaikan kompetensi guru, paling utama dalam kompetensi pedagogi serta handal.
Program PKP Berbasis Zonasi yaitu penggalan dari jadwal Pengembangan Keprofesian Berkepanjangan yang diamanatkan oleh Undang- Undang No 14 Tahun 2005 ihwal Guru serta Dosen dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera serta Reformasi Birokrasi No 16 Tahun 2009 ihwal Jabatan Fungsional Guru serta Angka Kreditnya.
Program PKP Berbasis Zonasi lebih memfokuskan pada upaya memintarkan siswa lewat pendidikan berorientasi keterampilan berpikir tingkat tinggi( HOTS).
Pedoman Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran( PKP)
Terpaut dengan penyelenggaraan jadwal PKP, hingga Dirjen GTK sudah menerbitkan Pedoman Kenaikan Kompetensi Pembelajaran( PKP) Berbasis Zonasi.
Pedoman Program PKP Berbasis Zonasi ini disusun buat membagikan arah dalam implementasi Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran Berbasis Zonasi.
Pedoman jadwal PKP Berbasis Zonasi terdiri dari 7 bab, bagaikan berikut.
v Bab I Pendahuluan
v Bab II Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran Berbasis Zonasi (PKP Berbasis Zonasi)
v Bab III Pelaksanaan Program PKP Berbasis Zonasi
v Bab IV Penilaian, Pensertifikatan dan Pelaporan
v Bab V Standar Penyelenggaraan
v Bab VI Penjaminan Mutu
v Bab VI Penutup
Tujuan Pedoman Program PKP Berbasis Zonasi
Pedoman Program PKP disusun untuk memperlihatkan rambu-rambu bagi para pemangku kepentingan dalam menyelenggarakan Program PKP Berbasis Zonasi.
Ruang Lingkup Pedoman Program PKP Berbasis Zonasi
Ruang lingkup Pedoman Program PKP Berbasis Zonasi mencakup :
1. Konsepsi Program PKP Berbasis Zonasi;
2. Konsepsi Zona Peningkatan Kompetensi Pembelajaran;
3. Pelaksanaan Program PKP Berbasis Zonasi;
4. Penilaian dan Sertifikasi;
5. Standar Penyelenggaraan; dan
6. Penjaminan Mutu Pelaksanaan Program PKP Berbasis Zonasi.
Berikut ini beberapa informasi penting dalam Pedoman Program PKP Berbasis Zonasi.
Pengertian Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP)
Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran, selanjutnya akan disingkat dengan Program PKP, merupakan jadwal yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi siswa melalui training guru dalam merencanakan, melaksanakan, hingga dengan mengevaluasi pembelajaran yang berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi (Higher Order
Thinking Skills, HOTS).
Pengertian Zona Peningkatan Kompetensi Pembelajaran
Zona peningkatan kompetensi pembelajaran (PKP) merupakan penggalan dari seni administrasi percepatan pembangunan pendidikan yang merata, berkualitas, dan berkeadilan (Integrasi Pembangunan).
Upaya yang dilakukan yaitu melalui pengelolaan pusat aktivitas guru (PKG), kelompok kerja guru (KKG), musyawarah guru mata pelajaran (MGMP), dan musyawarah guru bimbingan dan konseling (MGBK), yang selama ini dilakukan melalui Gugus atau Rayon.
Tujuan Pembagian Zona Peningkatan Kompetensi Pembelajaran
Zona peningkatan kompetensi pembelajaran bertujuan untuk :
mewujudkan pemerataan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan;
meningkatkan efisiensi dan efektivitas peningkatan kompetensi pembelajaran, di mana aktivitas dilakukan secara terintegrasi dalam satu area wilayah dengan mempertimbangkan jarak, akses, dan volume guru yang ikut serta;
memudahkan dalam melakukan pemetaan kompetensi, kinerja, serta jadwal guru;
memudahkan dalam melakukan training terhadap jadwal peningkatan kompetensi guru sesuai dengan hasil pemetaan yang dilakukan; dan
memudahkan dalam melakukan supervisi dan koordinasi peningkatan kompetensi pembelajaran.
Mekanisme Penetapan Zona Peningkatan Kompetensi Pembelajaran
Penetapan zona peningkatan kompetensi pembelajaran dilakukan dengan mempertimbangkan rambu-rambu berikut.
Penetapan zona didasarkan pada pengklasifikasian setiap Satuan Pendidikan menurut definisi/tema zonasi yang akan disusun.
Penentuan sekolah nominasi pusat zona mempertimbangkan indikator skala nasional, yaitu Akreditasi Sekolah, serta indikator kontrol yang mencakup hasil Ujian Nasional (UN), Uji Kompetensi Guru (UKG), dan Hasil Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP).
Perancangan jadwal peningkatan kompetensi pembelajaran yang ada di zona yang telah ditetapkan harus mempertimbangkan karakteristik satuan pendidikan, baik jarak, akses, maupun jumlah dan sebaran guru.
Pemantauan terhadap wilayah-wilayah zonasi melalui pemberdayaan PKG/KKG/MGMP/MGBK dengan sekolah pusat zona sebagai basis kelompok/zona.
Tujuan dan Manfaat Program PKP Berbasis Zonasi
Tujuan Program PKP Berbasis Zonasi yaitu meningkatkan kompetensi siswa melalui training guru dalam merencanakan, melakukan hingga dengan mengevaluasi pembelajaran yang berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi (Higher Order Thinking Skills, HOTS).
Manfaat Program PKP Berbasis Zonasi yaitu sebagai berikut.
Membiasakan guru untuk membuat pembelajaran yang berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga penilaiannya.
Membiasakan siswa untuk berpikir tingkat tinggi sehingga mampu meningkatkan kompetensinya.
Memberikan pola kepada kepala sekolah dalam pelaksanaan supervisi akademik.
Memberikan pola kepada pengawas sekolah dalam pelaksanaan supervisi akademik dan manajerial.
Prinsip Dasar Pelaksanaan Program PKP Berbasis Zonasi
1. Taat Azas
Program PKP Berbasis Zonasi dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku, baik yang diselenggarakan di pusat, provinsi maupun di kabupaten/kota.
2. Berbasis Kompetensi
Program PKP merupakan upaya Pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan. Dengan demikian, jadwal ini berpedoman pada standar isi, kompetensi inti dan kompetensi dasar, standar proses, dan standar penilaian pada Kurikulum 2013.
3. Terstandar
Pengelolaan Program harus memenuhi standar yang ditetapkan mencakup standar pengelolaan, standar fasilitator, standar sarana dan prasarana, standar penilaian, standar penyelenggaraan, standar waktu pelaksanaan, dan standar sertifikat.
4. Profesional
Hasil analisa kesulitan akseptor didik dalam mengikuti UN dan USBN menjadi dasar untuk PKP guru sesuai dengan jenjang satuan pendidikan.
Selain itu, hasil UKG guru dan hasil UKK guru kejuruan digunakan dalam analisis kebutuhan peningkatan kompetensi di masing-masing PKG, KKG, MGMP, atau MGBK.
5. Transparan
Proses perencanaan dan pelaksanaan mulai dari persiapan, pelaksanaan hingga dengan pelaporan dilakukan secara terbuka dan transparan serta mampu diketahui semua pihak yang berkepentingan.
6. Akuntabel
Proses dan hasil Program mampu dipertanggungjawabkan kepada pemangku kepentingan pendidikan secara administratif, finansial, dan akademik. Kredibilitas dari pelaksanaan proses dan hasil jadwal mampu diandalkan semua pihak.
7. Berkeadilan
Semua guru pada setiap sekolah diharapkan akan mengikuti Program PKP Berbasis Zonasi. Pemerintah Daerah mampu membantu dan berkontribusi dalam mengalokasikan dana melalui APBD terkait penyelenggaraan jadwal PKP Berbasis Zonasi.
Sasaran Program PKP Berbasis Zonasi
Sasaran Program PKP Berbasis Zonasi yaitu guru pada semua jenjang satuan pendidikan mulai dari TK/TKLB, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB, dan SMK/SMKLB.
Penyelenggara Program PKP Berbasis Zonasi
Program PKP Berbasis Zonasi merupakan aktivitas yang dikoordinasikan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melibatkan UPT, Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota, masyarakat penyelenggara satuan pendidikan, asosiasi profesi guru serta komunitas Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK).
Pelaksana Program PKP Berbasis Zonasi bagi guru SD (SD) yaitu PPPPTK Matematika, PPPPTK IPS, PPPPTK IPA, PPPPTK Bahasa, PPPPTK Penjas dan BK, PPPPTK Taman Kanak-kanak dan PLB, serta LPPKS.
Pelaksana Program PKP Berbasis Zonasi bagi guru mata pelajaran umum pada jenjang TK, PLB, SMP, SMA dan SMK yaitu PPPPTK sesuai bidang mapelnya dengan sasaran wilayah seluruh Indonesia.
Mekanisme dan Struktur Program PKP Berbasis Zonasi
Pelaksanaan Program PKP Berbasis Zonasi dirancang dalam bentuk training berjenjang mulai dari Pembekalan Narasumber Nasional, Instruktur Nasional, dan Guru Inti.
Sedangkan struktur Program PKP Berbasis Zonasi sesuai dengan jenis dan tahapannya terdiri dari :
Workshop Tim Pengembang;
Pembekalan Narasumber Nasional/Instruktur Nasional/Guru Inti; dan
Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran Berbasis Zonasi
Pola Program PKP Berbasis Zonasi
Program PKP Berbasis Zonasi dilaksanakan dengan pola pembelajaran sebagai berikut.
1. Pelaksanaan In (in service learning)
Pada aktivitas In, akseptor dan fasilitator akan melakukan pertemuan tatap muka di pusat zona atau kawasan lain yang telah ditetapkan.
Selama aktivitas ini, partisipasi dan sikap akseptor selama aktivitas berlangsung dinilai oleh fasilitator sebagai salah satu unsur penilaian aktivitas peningkatan kompetensi pembelajaran berbasis zonasi.
Hasil yang diharapkan selama aktivitas In diubahsuaikan dengan bahan yang disampaikan, baik teori maupun praktik, serta tagihan yang harus dikerjakan oleh peserta.
2. Pelaksanaan On (on the job learning)
Peserta On yaitu guru yang telah mengikuti aktivitas In-1 dan In-2. Setiap aktivitas On dilakukan di sekolah masing-masing akseptor selama lebih kurang 1 minggu atau setara dengan 10 JP (asumsi 2JP/hari).
Hasil yang diharapkan selama aktivitas On diubahsuaikan dengan praktik yang harus dilakukan peserta, serta tagihan yang harus dikerjakan selama kegiatan.
Download Pedoman Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran PKP Berbasis Zonasi pada link di bawah ini.
PEDOMAN PKP BERBASIS ZONASI
Berikut ini admin bagikan beberapa buku pemanis pelaksanaan Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) Tahun 2019.
Buku Pedoman Pembelajaran HOTS Program PKP Tahun 2019 (Download)
Buku Penilaian HOTS Program PKP Guru Tahun 2019 (Download)
Buku Materi Guru SD Program PKP Berbasis Zonasi 2019 (Download)
Buku Materi Guru SMP Program PKP Berbasis Zonasi 2019 (Download)
Demikian pedoman Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran PKP Berbasis Zonasi. Terima kasih sudah berkunjung dan supaya bermanfaat.
Belum ada Komentar untuk "Pedoman Aktivitas Peningkatan Kompetensi Pembelajaran Pkp Berbasis Zonasi"
Posting Komentar