Cara Menaikkan Kelas Akseptor Ajar Di Dapodik Versi 2020

Salam Satu Data,
Baru-baru ini dapodik versi 2020 telah di rilis yang artinya bahwa peran seorang operator dapodik sudah menanti. Dengan di rilisnya dapodik terbaru versi 2020 maka peran seorang operator dapodik untuk menginput data sekolah di tahun anutan 2019/2020 sudah siap untuk di kerjakan.

Pada postingan sebelumnya saya telah membagikan artikel mengenai cara melakukan tarik penerima didik secara online supaya mampu secara otomatis masuk kedalam aplikasi dapodik 2020. Selain itu saya juga telah membagikan cara untuk melakukan tambah penerima didik gres dan tambah penerima didik pindahan secara manual ke dalam aplikasi dapodik versi 2020.

Meskipun pada buku panduan dapodik versi 2020 dikatakan bahwa tidak lagi mampu malakukan penambahan penerima didik secara manual namun hal itu ternyata masih mampu untuk dilakukan hanya saja caranya agak sedikit berbeda dengan aplikasi dapodik versi sebelumnya.
Untuk mengetahui cara terbaru melakukan tarik penerima didik di dapodik 2020 dan juga cara melakukan penambahan penerima didik secara manual di aplikasi dapodik 2020 silahkan anda baca penjelasannya pada link judul di bawah ini :



Secara umum Langkah awal yang harus di kerjakan setelah menginstal aplikasi dapodik 2020 adalah melakukan pekerjan awal yang wajib di lakukan oleh seorang operator dapodik adalah meluluskan penerima didik pada tingkat tamat dan melakukan penaikkan kelas pada pada tiap-tiap kelas sesuai dengan jumlah kelas yang terdapat pada aplikasi dapodik masing-masing sekolah.
Terdapat beberapa perbedaan yang terjadi pada aplikasi dapodik versi sebelumnya dengan aplikasi dapodik versi 2020 ini, salah satunya adalah proses meluluskan penerima didik pada tingkat akhir.
Jika pada aplikasi dapodik versi sebelumnya setiap operator dapodik wajib untuk melakukan proses meluluskan siswa tingkat risikonya di aplikasi dapodik namun berbeda dengan aplikasi dapodik versi 2020 dimana proses untuk melakukan pelulusan siswa pada tingkat tamat sudah tidak perlu dilakukan oleh operator dapodik alasannya adalah aplikasi dapodik 2020 telah secara otomatis meluluskan siswa yang berada pada tingkat akhir.

Baiklah pada posingan kali ini kembali saya akan membahas mengenai cara untuk melakukan proses menaikkan kelas pada siswa yang berada di kelas 7 dan 8 pada jenjang SMP atau menaikkan siswa yang berada di kelas 10 dan 11 pada jenjang SMA dan SMK.
Kegiatan menaikkan kelas di aplikasi dapodik 2020 masih berlaku dan wajib dilakukan secara manual oleh operator dapodik supaya siswa mampu berada di rombel yang sesuai dengan rombel ketika ini.

Untuk mengetahui cara melakukan proses menaikkan kelas penerima didik pada dapodik 2020 maka silahkan simak penjelasan di bawah ini :

1. Pertama silahkan anda buka aplikasi dapodik versi 2020 kemudian silahkan anda login menggunakan username dan password yang sesuai dengan yang anda gunakan selama ini.



2. Setelah itu pada hidangan dapodik 2020 klik ukiran pena “Rombongan Belajar”


3. Kemudian pada cuilan bawah klik ukiran pena “ Menu Aksi”


4. Pada pilihan Menu Aksi pilih ukiran pena “Kenaikan Kelas”


5. Setelah itu silahkan anda masukkan/pilih nama rombel yang akan anda naikkan kelasnya.


6. Dalam rujukan ini saya memilih kelas 7A sesuai dengan nama rombel yang ada di dapodik yang saya miliki


7. Setelah itu akan muncul peringatan yang bertuliskan “ Anda yakin akan menaikkan kelas pada rombel  kelas 7A” jikalau anda telah merasa yakin maka silahkan klik “YA” maka secara otomatis seluruh penerima didik yang berada di kelas tersebut akan naik ke kelas 8A.



Demikianlah cara menaikkan kelas penerima didik di dapodik versi 2020, agar postingan kali ini mampu bermanfaat buat operator dapodik yang membutuhkan berita ini.

Belum ada Komentar untuk "Cara Menaikkan Kelas Akseptor Ajar Di Dapodik Versi 2020"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel