Surat Edaran Ditjen Gtk Perihal Pelaksanaan Ukg Tahun 2015
Dilansir dari Pernyataan Surat Edaran Ditjen GTK Untuk Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) Tahun 2015 adalah :
surat edaran dirjen GTK Nomor 2825/B/PR/2015 ihwal Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2015 tersebut sebagai berikut: Dalam rangka memenuhi sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah yaitu rata-rata kompetensi guru tahun 2019 yang akan datang mencapaia angka 8.00 (delapan), maka Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbud akan melaksanakan Uji Kompetensi Guru (UKG) pada tahun anggaran 2015 ini terhadap 3.015.315 orang guru diseluruh Indonesia pada pertengahan bulan Nopember 2015. Uji Kompetensi Guru (UKG) akan dilaksanakan secara online bagi sekolah kabupaten/kota yang sudah siap dan secara offline bagi kabupaten/kota yang belum siap.
Download Surat Di Bawah Ini :
Belum ada Komentar untuk "Surat Edaran Ditjen Gtk Perihal Pelaksanaan Ukg Tahun 2015"
Posting Komentar