Pedoman Penyelenggaran Pendidikan Profesi Guru (Ppg)
Pedoman Penyelenggaraan Profesi Guru (PPG) yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Direktorat Jenderal Kelembagaan (IPTEKDIKTI) Kementerian Riset , Teknologi Pendidikan Tinggi.
Bagi rekan-rekan mahasiswa yang mengambil jurusan Kependidikan maupun sudah menjadi guru namun belum pernah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) alangkah baiknya membaca pedoman Profesi Guru Reguler. Karena bagi guru-guru yang ingin mememiliki sertifikat pendidik akan melewati proses ini.
Dari info yang admin baca dari blog Info Guru bergotong-royong guru yang diangkat perjanuari 2016 juga akan mengikuti PPG Reguler bukan lagi PPG dalam jabatan.
Berikut ini yakni Pedoman Penyelenggaran Pendidikan Profesi Guru(PPG),untuk download klik DISINI.
Baca Juga:
Demikianlah informasi yang mampu admin bagikan, semoga bermanfaat salam semangat dan salam satu data.
Belum ada Komentar untuk "Pedoman Penyelenggaran Pendidikan Profesi Guru (Ppg)"
Posting Komentar