Juknis Sumbangan Rehabilitasi/ Renovasi Bangunan Paud Tahun 2016

Selamat datang pengunjung semuanya,,
Sejak Direktorat Pembinaan PAUD berdiri tahun 2001 telah dilakukan aneka macam upaya pembinaan terhadap anak usia 0-6 tahun melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani rohani biar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Meskipun selama ini aneka macam kebijakan yang terkait dengan pembinaan PAUD telah ditetapkan namun pada kenyataannya belum semua anak terlayani dengan maksimal di lembaga PAUD. Data tahun 2014/2015 menunjukan, anak usia dini yang berumur 3-6 tahun berjumlah 19.113.800. Jumlah anak usia 3-6 tahun yang terlayani PAUD baru mencapai 13.391682 anak (70,06 %)
Rendahnya jumlah anak yang terlayani di lembaga PAUD, antara lain disebabkan :
(1) belum semua orang amis tanah dan masyarakat menyadari pentingnya PAUD,
(2) masih terbatasnya pemberian sarana dan prasarana PAUD terutama di daerah-daerah pedesaan, terpencil, dan perbatasan, serta
(3) banyaknya fasilitas bangunan PAUD dengan kondisi yang kurang layak pakai sehingga mensugesti pembelajaran anak usia dini pada layanan tersebut.
Berpijak pada kondisi di atas, pada tahun 2016 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini, akan memperlihatkan pemberian kepada masyarakat dalam bentuk sumbangan Rehabilitasi/Renovasi Bangunan PAUD. Agar sumbangan mampu dilaksanakan secara efektif dan efisien, maka perlu disusun Petunjuk Teknis Penyaluaran Bantuan Rehabilitasi/Renovasi Bangunan PAUD Tahun 2016.
Download Lengkap Juknis Bantuan Rehabilitasi/ Renovasi Bangunan PAUD Tahun 2016 klik disini

Belum ada Komentar untuk "Juknis Sumbangan Rehabilitasi/ Renovasi Bangunan Paud Tahun 2016"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel