Dua Kebijakan Gres Dalam Agenda Sertifikasi Guru Tahun 2016
Selamat Datang,,,
Tahun ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menerapkan dua kebijakan baru dalam acara sertifikasi guru melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG).
Sebagai mana kami kuti pada situs www.kemdikbud.go.id. Dua kebijakan baru itu adalah peningkatan batas nilai syarat kelulusan, dan ketentuan mampu mengulang ujian sertifikasi bagi guru yang tidak lulus ujian.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud, Sumarna Surapranata mengatakan, nilai kelulusan guru dalam ujian sertifikasi minimal harus 80 dari total nilai 100. “Kalau tahun kemudian minimal 42 (sudah lulus),” ungkapnya di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat (16/9/2016).
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud, Sumarna Surapranata mengatakan, nilai kelulusan guru dalam ujian sertifikasi minimal harus 80 dari total nilai 100. “Kalau tahun kemudian minimal 42 (sudah lulus),” ungkapnya di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat (16/9/2016).
Ia menuturkan, kebijakan baru yang kedua adalah ketentuan bahwa guru yang tidak lulus ujian sertifikasi mampu mengulang lagi untuk mengikuti ujian, tanpa perlu mengulang PLPG. “Tahun ini mampu mengulang (ujian), tidak perlu PLPG lagi, cukup mencar ilmu mandiri, yang kita gerakkan sebagai acara Guru Pembelajar,” tuturnya.
Pranata juga menambahkan, guru cukup mengikuti PLPG sebanyak satu kali. Jika guru tersebut tidak lulus ujian sertifikasi, maka mampu mengikuti ujian lagi maksimal empat kali tanpa harus mengulang PLPG. Ujian sertifikasi guru dilaksanakan dua kali dalam satu tahun.
“Jadi sistemnya mirip TOEFL. Kalau tidak lulus mampu mengulang lagi di lembaga yang terakreditasi, dalam hal ini LPTK (Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan). Makara guru bebas mencar ilmu di mana saja dan dengan siapapun untuk mengulang ujian sertifikasi,” ujarnya.
PLPG tahun 2016 akan diselenggarakan mulai Oktober 2016, dan diharapkan kelulusan guru-guru penerima PLPG 2016 akan rampung pada Desember 2016. Tahun ini PLPG akan diikuti 69.259 guru, baik yang diangkat sebelum tahun 2005, maupun setelah tahun 2005.
Belum ada Komentar untuk "Dua Kebijakan Gres Dalam Agenda Sertifikasi Guru Tahun 2016"
Posting Komentar