15 Akademi Tinggi Jadi Penyelenggara Agenda Sertifikasi Profesi Guru

Sebanyak 15 akademi tinggi ditetapkan menjadi penyelenggara kegiatan sertifikasi guru melalui jalur Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) sesuai Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti). Selanjutnya, ke-15 akademi tinggi tersebut akan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menyelenggarakan kegiatan sertifikasi guru melalui PLPG pada tahun 2016. 
Hal ini kami kutip pada situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) www.kemdikbud.go.id/.
Direktur Jenderal GTK Kemendikbud, Sumarna Surapranata mengatakan, 15 akademi tinggi yang berperan sebagai Lembaga Pendidikan Tenaga kependidikan (LPTK) itu juga menjadi rayon atau penyelenggara utama yang akan bekerja sama dengan 32 akademi tinggi subrayon dan 32 akademi tinggi mitra, baik akademi tinggi negeri (PTN) maupun akademi tinggi swasta (PTS) dalam menyelenggarakan PLPG tahun 2016. akademi tinggi ditetapkan menjadi penyelenggara kegiatan sertifikasi guru melalui jalur  15 Perguruan Tinggi Jadi Penyelenggara Program Sertifikasi Profesi Guru 
Ia menuturkan, PLPG tahun ini akan diselenggarakan mulai Oktober 2016, dan diperlukan kelulusan guru-guru akseptor PLPG 2016 akan rampung pada Desember 2016. PLPG tahun 2016 akan diikuti 69.259 guru, baik yang diangkat sebelum tahun 2005, maupun sehabis tahun 2005. 
“Rinciannya, sebanyak 53.616 yakni guru yang diangkat sebelum dan hingga tahun 2005, dan sebanyak 15.616 yakni guru yang diangkat sehabis tahun 2005,” ujar Pranata usai penandatanganan surat perjanjian kerja sama dengan rektor-rektor akademi tinggi di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat pagi (16/9/2016). 
Berdasarkan Kepmenristekdikti Nomor 296/M/KPT/2016 wacana Penetapan Perguruan Tinggi Penyelenggara Sertifikasi bagi Guru dalam Jabatan Melalui Program Pendidikan dan Latihan Profesi Guru, ada tiga kategori akademi tinggi dalam penyelenggaraan PLPG, yakni rayon, subrayon, dan mitra. 
Lima belas LPTK yang menjadi rayon yakni Universitas Syah Kuala, Universitas Negeri Medan, Universitas Negeri Padang, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Negeri Semarang, Universitas Sebelas Maret, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Negeri Malang, Universitas Jember, Universitas Pendidikan Ganesha, Universitas Cendrawasih, Universitas Muhammadiyah Malang, dan Universitas Negeri Makasar. Dalam penyelenggaraan PLPG tahun 2016, setiap akademi tinggi yang menjadi rayon itu akan bekerja sama dengan akademi tinggi subrayon dan akademi tinggi kawan yang juga telah ditetapkan dalam Kepmenristekdikti.

Belum ada Komentar untuk "15 Akademi Tinggi Jadi Penyelenggara Agenda Sertifikasi Profesi Guru"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel