Langkah Yang Harus Dilakukan Guru Kalau Tidak Terundang Di Ppg Dalam Jabatan

Selamat datang rekan guru semuanya,,
Penjaringan data Program Pendidikan Profesi Guru Tahun 2017 diarahkan pada Aplikasi simpkb, yang nantinya saat dibuka atau melakukan login masing-masing akan muncul pemberitahuan bahwa "ada diundang dalam kegiatan PPG tahun 2017, Jika Anda TIDAK TERUNDANG sebagai calon peserta kegiatan pendidikan profesi guru 2017 lantaran ialah salah satu atau beberapa status data DAPODIK Anda tercatat sebagai berikut:
1. Telah memiliki Sertifikasi Pendidik, atau
2. Status Kepegawaian sebagai Honor Sekolah / Guru Tidak Tetap Yayasan, atau
3. TMT Pengangkatan > 2015, atau
4. Kualifikasi pendidikan belum mencapai minimal D4/S1, atau
5. Usia telah mencapai 58 tahun per 2018, atau
6. Teridentifikasi sebagai peserta PLPG/KG/UTN dari Sistem AP2SG/ASG
Silakan cek ulang data DAPODIK Anda di sekolah masing-masing. Bila menurut Anda status tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, maka lakukan perbaikan dan sinkronisasi DAPODIK sebelum 18 November 2017.
Kemudian laporkan perbaikan dan sinkronisasi dimaksud ke http://gg.gg/aduansimpkb
Admin PPG SIMPKB Kemdikbud

Belum ada Komentar untuk "Langkah Yang Harus Dilakukan Guru Kalau Tidak Terundang Di Ppg Dalam Jabatan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel