Daftar Aplikasi Dukungan Online Yang Terdaftar Di Ojk [Per 7 Agustus 2019]
Daftar Aplikasi Pinjaman Online yang Terdaftar di OJK [Per 7 Agustus 2019] - Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini (7 Agustus 2019) telah merilis 127 Perusahaan Fintech Lending Berizin dan Terdaftar di OJK yang mengelola Platform Aplikasi Pinjaman Online. Apa saja Daftar Aplikasi Pinjaman Online yang Terdaftar di OJK Per 7 Agustus 2019 secara resmi (legal)? Ikuti ulasan berikut ini!
Di masa digital saat ini, telah banyak beredar bermacam-macam platform aplikasi sumbangan online atau Fintech (Financial Technology) yang mengatakan jasa sumbangan berupa uang secara online. Terbukti debitur/peminjam yang menggunakan layanan aplikasi jasa pinjam uang ini semakin tahun semakin meningkat jumlahnya.
Melalui penyedia layanan aplikasi tertentu kita dapat dengan gampang menginstal atau memasang aplikasi kredit uang ini dengan relatif gampang dan cepat, alasannya ialah yakni sebagian besar sudah menggunakan sistem operasi Android dan IOS.
Begitu pula saat memutuskan untuk meminjam dana lewat aplikasi ini, hanya dengan beberapa persyaratan tertentu, dana sumbangan relatif cepat cair. Begitulah kira-kira alur singkatnya.
Begitu pula saat memutuskan untuk meminjam dana lewat aplikasi ini, hanya dengan beberapa persyaratan tertentu, dana sumbangan relatif cepat cair. Begitulah kira-kira alur singkatnya.
Namun harus dicatat bahwa tidak semua layanan fintech, khususnya aplikasi sumbangan online itu terdaftar dan berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Risiko mudharatnya tentu lebih besar jikalau menggunakan aplikasi sumbangan uang yang belum terdaftar.
Sebut saja, beberapa waktu lalu, santer diberitakan di beberapa media, kasus-kasus terkait dengan sumbangan online oleh pengelola layanan aplikasi sumbangan online ilegal (tidak berizin) kepada konsumen/debitur/nasabah-Nya.
Sebut saja, beberapa waktu lalu, santer diberitakan di beberapa media, kasus-kasus terkait dengan sumbangan online oleh pengelola layanan aplikasi sumbangan online ilegal (tidak berizin) kepada konsumen/debitur/nasabah-Nya.
Untuk itu penting bagi kita untuk lebih selektif dalam memilih layanan aplikasi sumbangan yang aman, terbaik, terpercaya, dan utamanya yang sudah terdaftar atau mempunyai izin dari OJK.
Cek juga: Surat Perjanjian Pinjam Pakai
Cek juga: Surat Perjanjian Pinjam Pakai
Berikut ini Daftar Nama Platform Aplikasi Pinjaman Online yang Terdaftar di OJK per 7 Agustus 2019:
- Danamas
- Investree
- Amartha
- Dompet Kilat
- KIMO
- Tokomodal
- UangTeman
- Koinworks
- Modalku
- KTA Kilat
- AwanTunai
- KlikACC
- CROWDO
- Akseleran
- Taralite
- FINTAG
- Invoila
- TunaiKita
- Igrow
- Cicil
- Dana Merdeka
- Cash Wagon
- Esta Kapital
- Ammana
- Gradana
- Dana Mapan
- Aktivaku
- Danakini
- Finmas
- Indodana
- Kredivo
- Mekar.id
- PinjamanGo
- iternak.id
- Kredit Pintar
- Kredito
- Crowde
- PinjamGampang
- TaniFund
- Danain
- Indofund.id
- KreditPro
- Avantee
- Do-It
- RupiahCepat
- Danarupiah
- Danabijak
- Cashcepat
- Danalaut
- Danasyariah
- Telefin
- Modalrakyat
- Kawancicil
- Sanders One Stop Solution
- Kreditcepat
- Uangme
- Pinjam Duit
- Pinjam Yuk
- Pinjam Modal
- Julo
- Easy Cash
- Maucash
- RupiahOne
- Pohon Dana
- Dana Cita
- DANAdidik
- TrustIQ
- Danai
- Pintek
- Pinjam
- Danamart
- SAMAKITA
- Saya Modalin
- PLAZA PINJAMAN
- Vestia P2P Lending
- Singa
- AdaKami
- ModalUsaha
- Asetku
- Danafix
- Lumbung Dana
- lahansikam
- Modal Nasional
- Dana Bagus
- ShopeePayLater
- ikredo online
- AdaKita
- UKU
- Pinjamwinwin
- Pasarpinjam
- Kredinesia
- BKDana
- Gandeng Tangan.org
- Modalantara
- Komunal
- ProsperiTree
- Danakoo
- Cairin
- Batumbu
- empatkali
- jembatanemas
- klikUMKM
- Kredible
- klikkami
- Kaching
- FinPlus
- alamisharia
- syarfi
- Digilend
- asakita
- Duha Syariah
- Bocil
- qazwa.id
- bsalam
- onehope
- LadangModal
- Dhanapala
- Restock
- Solusiku
- pinjamdisini
- AdaPundi
- Tree+
- Assetkita
- Edufund
- Finanku
- Tunasaku
- Uatas
Gambar Aplikasi Pinjam Uang Online yang terdaftar di OJK - Aplikasi Fintech |
Untuk info alamat website, nama perusahaan/penyelenggara, nomor surat tanda terdaftar, dan lain-lain terkait Daftar Aplikasi Pinjaman Online yang Terdaftar di OJK tersebut, dapat Anda cek dan download pada file PDF:
Catatan: Menurut informasi, masih banyak aplikasi sumbangan online yang belum terdaftar atau berizin (ilegal, red). Karena itu jika ada perubahan (update) mengenai perkembangan aplikasi fintech yang berizin atau terdaftar dari OJK setiap bulan akan Kami infokan pada postingan berikutnya.
Cek juga: Aplikasi Surat Lamaran Kerja Terbaru
Cek juga: Aplikasi Surat Lamaran Kerja Terbaru
Sekedar tips untuk Anda yang ingin meminjam uang melalui aplikasi pinjaman uang online. Jangan hanya tergiur dengan "bunga rendah" atau "cepat cair" saja. Untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan. Sangat disarankan biar Anda dapat mengecek apakah aplikasi tersebut terdaftar/memiliki izin dari OJK atau tidak.
Paling tidak, dari banyaknya brand penyedia layanan sumbangan daring tersebut. Anda dapat menilai sebelum memutuskan mana yang akan Anda tuju sesuai dengan standar OJK dan jenis pinjaman seperti apa yang Anda cari.
Apakah Pinjaman untuk Bisnis (Business Loan)?
Apakah Kredit/Pinjaman Perumahan (Home Loan)?
Apakah Pinjaman untuk Kendaraan (Vehicle Loan)?
Atau Pinjaman untuk urusan Pribadi (Personal Loan)?
Info terakhir yang Kami himpun, belum lama ini OJK mengusulkan perlu adanya UU Fintech/UU Digital Marketing/UU Pinjaman Online.
Paling tidak, dari banyaknya brand penyedia layanan sumbangan daring tersebut. Anda dapat menilai sebelum memutuskan mana yang akan Anda tuju sesuai dengan standar OJK dan jenis pinjaman seperti apa yang Anda cari.
Apakah Pinjaman untuk Bisnis (Business Loan)?
Apakah Kredit/Pinjaman Perumahan (Home Loan)?
Apakah Pinjaman untuk Kendaraan (Vehicle Loan)?
Atau Pinjaman untuk urusan Pribadi (Personal Loan)?
Info terakhir yang Kami himpun, belum lama ini OJK mengusulkan perlu adanya UU Fintech/UU Digital Marketing/UU Pinjaman Online.
Semoga saja Undang-Undang yang mengatur Fintech, khususnya Pinjaman Online dapat segera diwujudkan dan nantinya menjadi landasan hukum/rambu-rambu bagi ekosistem digital marketing, khususnya Aplikasi Pinjaman Online.
Demikian ulasan (review) Daftar Aplikasi Pinjaman Online yang Terdaftar di OJK sampai dengan 7 Agustus 2019. Semoga mempunyai kegunaan untuk Anda semua, khususnya bagi para Calon Debitur aplikasi berbasis online ini.
Belum ada Komentar untuk "Daftar Aplikasi Dukungan Online Yang Terdaftar Di Ojk [Per 7 Agustus 2019]"
Posting Komentar