Cara Verifikasi Dan Penanganan Penerima Asuh Berganda


Salam semangat buat Guru, Tenaga Kependidikan serta rekan Operator Sekolah. Di beberapa forum Dapodik, admin menemukan pertanyaan dari para rekan OPS mengenai data akseptor bimbing ganda dan bagaimana solusinya? Disini admin akan membantu menjawab pertanyaan rekan sekalian bersumberkan dari website dapo.dikdasmen.kemdikud.go.id. Untuk selengkapnya, silahkan simak informasi dibawah ini.

 Tenaga Kependidikan serta rekan Operator Sekolah Cara Verifikasi dan Penanganan Peserta Didik Berganda


Disampaikan kepada: Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota, Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK serta Operator Dapodik di Seluruh Nusantara. 


Menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 0993/D/PR/2019 Tentang Kualitas Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah serta informasi pada informasi "Verifikasi Data Dapodik Semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019 dalam rangka persiapan Cut-Off BOS Tahun 2019" yang telah diunggah pada tanggal 03 Januari 2019. Disampaikan supaya Dinas Pendidikan/Kab/Kota/Provinsi dan LPMP segera melakukan verifikasi dapodik pada sekolah-sekolah binaannya sesuai dengan kewenangannya. Selanjutnya, Dapodikdsmen menawarkan apresiasi kepada semua pihak atas kerjasama yang baik. 

Baca Disini :  Surat Edaran Kualitas Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah (Dapodikdasmen) 2019

Adapun salah satu duduk kasus untuk segera dilakukan diverifikasi yaitu adanya Data Peserta Didik Berganda. 
 Apa itu Data Perserta Didik Berganda?

Data Peserta Didik Berganda yaitu satu akseptor bimbing tercatat lebih dari satu dalam sekolah yang sama atau sekolah yang berbeda serta satu akseptor bimbing tercatat lebih dari satu rombel dalam satu sekolah.


Sehubungan dengan duduk kasus tersebut, maka dimohonkan untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

1. Detail data sekolah yang terindikasi memiliki akseptor bimbing ganda  telah dikirimkan kepada Dinas Pendidikan/Kab/Kota/Provinsi untuk dilakukan verifikasi (data dikrimkan melalui email Dinas). Silahkan check data sekolah yang terindikasi akseptor bimbing ganda dibawah ini.


2. Teknis perbaikan data akseptor bimbing ganda dilakukan oleh sekolah melalui Aplikasi Dapodikdasmen, dan petunjuk tata  cara perbaika data ganda ini akan diunggah pada menu troubleshoot pada tautan berikut:



3. Tim Manajemen Dapodikdasmen telah melakukan proses pembersihan / cleansing dengan mengeluarkan data akseptor bimbing yang terindikasi ganda dari anggota rombel. Sekolah yang terkena aksi penghapusan data akseptor bimbing ini akan menerima pemberitahuan melalui SMS Broadcast. 

4. Perbaikan data akseptor bimbing ganda pada Dapodik oleh sekolah harus sudah dilakukan sebelum cut off BOS Tanggal 31 Januari 2019. 


Sumber : Admin dapodikdasmen


Demikianlah informasi yang mampu admin bagikan, semoga bermanfaat buat rekan-rekan semuanya. Salam semangat dan salam satu data.


Belum ada Komentar untuk "Cara Verifikasi Dan Penanganan Penerima Asuh Berganda"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel