Mendikbud : Guru Honorer Akan Digaji Melalui Dana Alokasi Umum (Dau)


Salam semangat buat para Guru dan Tenaga Kependidikan hebat. Silahkan simak berita berikut yang disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, Rabu (11/9/2019).


Salam semangat buat para Guru dan Tenaga Kependidikan hebat MENDIKBUD : Guru Honorer Akan Digaji Melalui Dana Alokasi Umum (DAU)
Sumber Gambar : gtk.kemdikbud.go.id/

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy memberikan wewenang Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) yang ada di setiap provinsi akan diperluas. "Wewenangnya akan diperluas, tidak hanya penjaminan mutu tapi juga pengawasan dana transfer ke daerah" . 

Ke depan, LPMP akan memiliki susukan mengawasi dana transfer daerah dan juga Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Selama ini, hal itu tidak dilakukan oleh LPMP. Tim Inspektorat Daerah yang melakukan pengawasan. Kemendikbud juga mengusulkan supaya nomenklatur LPMP diubah dan tidak lagi setara dengan eselon tiga. 

"Kami mengusulkan supaya LPMP setara dengan eseloan dua, supaya mampu melakukan pengawasan, " Ujar Mendikbud. 

Mendikbud menambahkan dalam waktu bersahabat guru honorer akan digaji melalui Dana Alokasi Umum (DAU).  Oleh alasannya yakni itu, dia meminta supaya daerah melakukan pendataan supaya tidak ada lagi guru honorer yang tercecer. 

"Selama ini guru honorer digaji melalui Bantuan Operasional Skeolah (BOS), dan itu rawan penyimpangan, " katanya. 

Kemendikbud berharap penggajian guru honorer dari DAU tersebut mampu di realisasikan dalam waktu dekat. 

Dia berharap, dengan alokasi honor dari DAU mampu meningkatkan pendapatan guru honorer. 




Demikianlah berita yang mampu admin bagikan, biar bermanfaat buat para Guru dan Tendik. Salam semangat dan salam satu data.
 

Belum ada Komentar untuk "Mendikbud : Guru Honorer Akan Digaji Melalui Dana Alokasi Umum (Dau)"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel