Informasi Percepatan Pemutakhiran Data Pada Aplikasi Dapodik Paud Dikmas 2019


Salam semangat buat Bunda-bunda PAUD serta rekan Operator Dapodik PAUD DIKMAS. Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Percepatan Pemutakhiran Data pada Aplikasi Dapodik PAUD dan DIKMAS untuk Kebutuhan DAK Non fisik BOP PAUD dan Kesetaran Tahun Pelajaran 2019/2020. 
Dimana dalam surat edaran tersebut poin terpenting yang harus dilaksanakan oleh lembaga PAUD yakni segera melakukan pemutakhiran data pada Aplikasi Dapodik PAUD DIKMAS untuk dukugan DAK NonFisik BOP PAUD dan Kesetaran Tahun 2020, lantaran bagi yang tidak melakukan pemutakhiran Dapodik PAUD DIKMAS menjelang tanggal 16 Agustus 2019 sumbangan DAK NonFisik BOP PAUD dan Keseteran akan dikurangi. 

Untuk informasi selengkapnya, silahkan simak informasi berikut ini. 

Berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat pada tanggal 06 Agustus 2019 dengan Nomor Surat : 1772/C1.1/PR/2019 tentang Percepatan Pemutakhiran Data pada Aplikasi Dapodik PAUD dan DIKMAS untuk Kebutuhan DAK Nonfisik BOP PAUD dan Keseteran disampaikan sebagai berikut :

bunda PAUD serta rekan Operator Dapodik PAUD DIKMAS Informasi Percepatan Pemutakhiran Data pada Aplikasi Dapodik PAUD DIKMAS 2019

Dengan hormat,  disampaikan bahwasanya dalam rangka pelaksanaan PP Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM), jenis pelayanan dasar pada SPM Pendidikan Daerah di Kabupaten/Kota diantaranya terdiri dari Pendidikan Anak Usia Dini dan pendidikan Kesetaraan. 

Selanjutnya, biar pelaksanaan layanan PAUD dan Kesetaraan sesuai dengan amanat PP Nomor 2 Tahun 2018, terutama dalam mendukung pengalokasian perlindungan DAK Nonfisik BOP PAUD dan Keseteraan Tahun 2020, kami mohon perlindungan Bapak/Ibu Bupati/Walikota untuk menugaskan Kepala Dinas Pendidikan biar mendorong satuan PAUD dan DIKMAS penyelenggaran PAUD dan Keseteraan untuk segera melakukan pemutakhiran data pada Aplikasi Dapodik PAUD dan DIKMAS  paling lambat tanggal 16 Agustus 2019. 

Bagi satuan pendidikan penyelenggara PAUD dan Kesetaraan yang tidak melakukan pemutakhiran data peserta didik maka sumbangan DAK NonFisik BOP PAUD dan Keseteraan Tahun 2020 akan dikurangi. 
Sumber : Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat
 Baca Disini : Panduan Pengisian Dapodik PAUD Offline v.3.5.0 Semester Ganjil 2019/2020

Demikianlah informasi yang mampu admin bagikan, biar bermanfaat buat rekan-rekan semuanya. Salam semangat dan salam satu data. 

Belum ada Komentar untuk "Informasi Percepatan Pemutakhiran Data Pada Aplikasi Dapodik Paud Dikmas 2019"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel