Tata Tertib Penerima Ujian Nasional Berbasis Komputer (Unbk)

TATA TERTIB PESERTA UNBK

A. Kewajiban Peserta
 memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan Tata Tertib Peserta Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK)1. memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 (lima belas) menit sebelum UN dimulai;
2. bagi yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti UN setelah mendapatkan izin dari Ketua panitia sekolah/madrasah pelaksana UNBK, tanpa diberi perpanjangan waktu;
3. dihentikan membawa alat komunikasi elektronik dan kalkulator ke Sekolah/Madrasah;
4. tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di dalam ruang kelas di cuilan depan;
5. membawa alat tulis dan kartu tanda akseptor ujian;
6. mengisi daftar hadir dengan menggunakan pulpen/bolpoin yang disediakan oleh Proktor ruangan;
7. mulai mengerjakan soal setelah memasukkan TOKEN UJIAN;
8. selama UN berlangsung, akseptor UN hanya mampu meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari Proktor;
9. yang meninggalkan ruangan setelah memasukkan TOKEN UJIAN dan tidak kembali lagi sampai waktu tes berakhir, dinyatakan telah selesai menempuh/mengikuti UN pada mata pelajaran yang terkait;
10. akseptor UN yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu ujian selesai, diperbolehkan meninggalkan ruangan ujian;
11. akseptor UN berhenti mengerjakan soal setelah waktu ujian berakhir;
12. selama UN berlangsung, akseptor UN dilarang:
a. menanyakan jawaban soal kepada siapa pun;
b. bekerjasama dengan akseptor lain;
c. memberi atau mendapatkan pemberian dalam menjawab soal;
d. memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada akseptor lain atau melihat pekerjaan akseptor lain;
e. menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
                 
B. Panduan Peserta
1. Peserta melakukan login pada aplikasi CBT menggunakan username dan  password yang telah dibagikan;
2. Peserta mengecek identitas dan mata uji yang tampil di layar monitor;
3. Peserta memasukkan token yang diumumkan oleh Proktor;
4. Peserta mengecek informasi tes yang tampil di layar monitor;
5. Peserta mengerjakan mata pelajaran sesuai dengan kegiatan yang telah ditentukan Penyelenggara UN Pusat;
6. Waktu mengerjakan setiap mata pelajaran yakni 120 menit;
7. Menjawab butir soal mampu dilakukan dengan cara:
1) memilih/mengklik option jawaban menggunakan mouse atau;
2) menekan keyboard (huruf A atau B atau C atau D atau E).
8. Peserta mampu mengubah option jawaban dengan cara memilih/mengklik option jawaban lain yang dianggap benar. Jawaban akseptor otomatis akan terganti dengan pilihan jawaban yang terakhir.
9. Peserta mampu mengidentifikasi kelengkapan jawaban pada daftar soal di sisi kanan layar monitor. Soal yang belum dijawab ditandai dengan kotak warna putih dan kotak warna biru menandai soal yang telah dijawab beserta dengan pilihan jawabannya.
10. Memastikan mengklik tombol selesai di soal terakhir bila ingin mengakhiri tes sebelum waktu tes selesai.
11. Aplikasi CBT akan berhenti secara otomatis ketika waktu tes berakhir. 

Baca Juga
Panduan Sekolah Pelaksana dan Pengawas UNBK
Panduan Proktor dan Teknisi UNBK
Manual UNBK-CBT Semi Onine

Sumber : Puspendik Balitbang Kemdikud

Belum ada Komentar untuk "Tata Tertib Penerima Ujian Nasional Berbasis Komputer (Unbk)"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel