Sekarang Perubahan Status Kepegawaian Dan Jenis Ptk Hanya Dapat Dilakukan Oleh Dinas
image aplikasi dapodik |
Sekarang perubahan status kepegawaian dan jenis PTK hanya mampu dilakukan oleh dinas (Gambar diatas) perubahan tersebut ibarat pada status FB Tommy Jogja.
Jenis PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) ini yang sebelumnya mampu dilakukan Perubahan yaitu oleh operator sekolah. Namun dengan perubahan versi gres ini hanya mampu dilakukan oleh operator dinas.
Apa yang membedakan pada Aplikasi Dapodikdasmen tahun 2019 ini merupakan update terbaru yang akan dirilis ibarat pada pengumuman website resmi Dapodikdasmen. Dengan kutipan sebagai berikut:
Untuk rekan operator sekolah sambil menunggu rilis versi gres ini mari mempersiapkan data lagi yaitu perihal adanya perubahan biodata siswa yaitu diwajibkan NIK terisi benar menurut Kartu Keluarga (KK).
Belum ada Komentar untuk "Sekarang Perubahan Status Kepegawaian Dan Jenis Ptk Hanya Dapat Dilakukan Oleh Dinas"
Posting Komentar