Perilaku Menyimpang Dan Pengendalian Sosial



A. Perilaku Menyimpang

Perilaku menyimpang yakni sikap yang dinyatakan sebagai pelanggaran terhadap norma-norma kelompok atau masyarakat (P. B. Horton). Tejadinya sikap menyimpang dari sudut pandang sosiologi yakni sebagai berikut.

  1. Perilaku menyimpang lantaran sosialisasi, hal tersebut lantaran adanya gangguan pada saat proses peresapan dan pengamalan nilai-nilai yang ada di masyarakat.
  2. Anomie, adalah situasi tanpa norma dan arah sehingga tidak tercipta keselarasan antara kenyataan yang diharapkan dengan kenyataan sosial yang ada atau sudah mulai memudarnya norma lama yang tidak relevan tetapi masyarakat belum menciptakan norma baru yang sesuai sehingga masyarakat mengalami kegalauan dalam bertindak.
  3. Pemberian julukan (labeling), upaya kontrol sosial yang diberikan kepada masyarakat melalui kontribusi label (julukan). Pada sikap menyimpang seringkali menjadikan serangkaian tragedi yang justru mempertegas dan meningkatkan tindakan penyimpangan.

Jenis penyimpangan sosial ada dua.

  • Penyimpangan sosial primer, merupakan sebuah penyimpangan yang bersifat sementara atau temporer.
  • Penyimpangan sosial sekunder, merupakan sebuah penyimpangan sosial yang dilakukan oleh pelakunya secara terus-menerus meskipun telah diberi sangsi.

B. Pengendalian Sosial

Pengendalian sosial yakni suatu proses yang direncanakan atau tidak direncanakan yang mengajak, membimbing, bahkan memaksa warga masyarakat agar mematuhi nilai dan kaidah yang berlaku dalam masyarakat. Fungsi pengendalian sosial yang utama yakni mewujudkan ketertiban dan keteraturan didalam masyarakat.

Sifat Pengendalian Sosial

  • Preventif: bentuk pencegahan terhadap terjadinya tindakan menyimpang.
  • Represif: pengendalian yang bertujuan untuk mengembalikan keserasian balasan suatu pelanggaran atau tindakan menyimpang.

Cara-Cara Pengendalian sosial

  • Persuasif, suatu cara pengendalian dengan cara damai, melalui bimbingan atau permintaan untuk mematuhi atau berperilaku sesuai dengan kaidah yang ada.
  • Koersif, suatu cara pengendalian sosial dengan cara paksaan atau kekerasan dan bersifat memaksa.

Lembaga Pengendalian Sosial

  • Kepolisian, bertugas menjaga ketertiban sosial serta menegakkan kaidah-kaidah sosial khususnya kaidah formal dalam masyarakat.
  • Pengadilan, lembaga resmi yang memiliki wewenang untuk menyelidiki, mengusut, dan menjatuhkan sanksi kepada warga yang melanggar hukum.
  • Lembaga adat, lembaga yang terdapat pada masyarakat yang masih kuat memegang sopan santun istiadat.
  • Tokoh masyarakat, tokoh yang memiliki efek besar, disegani, dihormati di hadapan masyarakat.
  • Sekolah, lembaga pendidikan formal

Belum ada Komentar untuk "Perilaku Menyimpang Dan Pengendalian Sosial"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel