Operator Seluler Akan Sediakan Fitur Cek Nik Dan Kk

© Antara - Kartu sim ponsel
Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) mewajibkan operator telepon seluler untuk membuat fitur cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK). Dengan fitur ini, masyarakat yang telah pendaftaran kartu prabayar tidak perlu khawatir akan penyalahgunaan data.

Menkominfo Rudiantara menjelaskan, fitur cek NIK dan KK ini sudah mampu dipakai pengguna semua operator telekomunikasi dalam pekan ini. "Rencana pekan ini. Makara teman-teman yang mau ngecek NIK dan KK apakah dipakai orang lain atau tidak, mampu cek," ungkap Rudiantara di Jakarta, Senin (20/11).

Menurut Rudiantara, fitur tersebut dalam penggunaannya akan diubahsuaikan oleh masing- masing operator. Bisa lewat situs web ataupun SMS. Apabila melalui fitur tersebut pemilik NIK dan KK mendapati nomornya dipakai oleh orang lain, maka pemilik identitas tersebut mampu meminta operator untuk memblokir pengguna yang lain.

"Jadi kita sebagai pelanggan merasa nyaman NIK kita tidak dipakai orang lain. Kan kadang-kadang NIK bertebaran dimana-mana suka dipakai orang," katanya.

Rudiantara mengaku optimistis pelaksanaan pendaftaran kartu seluler akan tuntas simpulan Februari 2018. Hal itu terlihat dari sudah banyak masyarakat yang teratur mendaftarkan ulang kartu prabayar yang mereka pakai. Tercatat per Ahad (19/11) jumlah pengguna seluler yang meregistrasikan ulang kartu prabayarnya sejak simpulan Oktober 2017 telah mencapai 67 juta.

Sejak 31 Oktober 2017 lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mensosialisasikan semoga masyarakat melakukan pendaftaran ulang dengan input data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) melalui operator sebagai validasi.

sumber : 

Belum ada Komentar untuk "Operator Seluler Akan Sediakan Fitur Cek Nik Dan Kk"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel