Simak Klarifikasi Team Padamu Negeri Terkait Ditutupnya Layananan Padamu Oleh Kemdikbud

Berikut pernyataan pada halaman situs Padamu Negeri diterbitkannya Surat Edaran Direktur Direktorat Jenderal GTK No. 16587/B/PTK/2015 tanggal 29 Juni 2015 



Situs Arsip PTK Kemdikbud 2015 

Laman ini merupakan arsip data PTK hasil dari jadwal Layanan Padamu Negeri naungan Kemdikbud periode 2013 - 2015.

Sesuai dengan jadwal rangkaian jadwal program berdasarkan Surat Edaran Kepala BPSDMPK PMP Kemdikbud No.644/J/LL/2015 tanggal 14 Januari 2015 ihwal Agenda Kegiatan Penjaminan Mutu Pendidikan Periode Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015. Maka mulai 1 Juli 2015 seluruh proses transaksi anjuran online NUPTK, VerVal NRG, Laporan PKG, Laporan EDS dan Keaktifan oleh PTK melalui Layanan Padamu Negeri Kemdikbud telah berakhir.

Seiring dengan kebijakan Ditjen GTK yang baru dengan diterbitkannya Surat Edaran Direktur Direktorat Jenderal GTK No. 16587/B/PTK/2015 tanggal 29 Juni 2015 ihwal Penggunaan Dapodik dalam Pendataan GTK, maka untuk program pengelolaan data Guru dan Tenaga Kependidikan di naungan Kemdikbud periode selanjutnya akan disinergikan menggunakan jadwal Dapodik.

Demikian yang mampu kami sampaikan. Semoga banyak memberi nilai manfaat dan terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.

Jakarta, 1 Juli 2015


Salam PADAMU NEGERI INDONESIAku,


Tim Admin Pusat

untuk mengetahui lebih link sumber klik disini: PADAMUNEGERI

Untuk Melihat Surat Edaran Kemdikbud Klik disini : SURAT EDARAN PENUTUPAN PORTAL PADAMU NEGERI

Belum ada Komentar untuk "Simak Klarifikasi Team Padamu Negeri Terkait Ditutupnya Layananan Padamu Oleh Kemdikbud"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel