Jadwal Pelaksanaan E-Pupns (Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil) 2015


Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara elektronik yang selanjutnya disingkat e-PUPNS adalah proses pendataan ulang PNS melalui sistem teknologi berita yang meliputi tahap pemutakhiran data oleh setiap PNS, serta validasi dan verifikasi data secara menyeluruh oleh instansi pusat/instansi tempat sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

berdasarkan Peraturan Kepala Kepegawaian Negera Nomor 19 Tahun 2015, Tentang Pedoman Pelaksanaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik, Pada Halaman 5 Peraturan tersebut, dinyatakan bahwa Jadwal pelaksanaannya ibarat di bawah ini:

1. Persiapan pelaksanaan e-PUPNS dilakukan oleh user admin sistem paling lambat selesai bulan Agustus 2015.

2. Pengisian formulir e-PUPNS dilakukan sampai dengan selesai bulan November 2015.

3. Proses verifikasi dilakukan sampai dengan selesai bulan Desember 2015.

Namun ada baiknya untuk mengetahui lebih lanjut perihal acara dan ketentuan lainnya ditanyakan kembali kepada Badan Kepegawaian Daerah  sehingga mampu memastikan acara pelaksanaannya di tempat masing-masing.

Untuk Melihat PP nomor 19 Tahun 2015, Tentang Pedoman Pelaksanaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik Klik Disini
Segera Melakukan Registrasi untuk Tutorial cara Registrasi Klik disini

Belum ada Komentar untuk "Jadwal Pelaksanaan E-Pupns (Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil) 2015"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel