Aplikasi E-Pupns Sanggup Diakses Melalui Smartphone

Jakarta-Humas BKN, Pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil secara elektronik (e-pupns) akan dibuka pada 1 September 2015 mendatang. Aplikasi e-pupns mampu diakses via link http://pupns.bkn.go.id baik melalui laptop maupun smartphone yang tersedia jalan masuk internet

Setiap PNS yang akan memperbarui datanya, sebelumnya harus mendaftar dulu dengan mengklik menu register kemudian klik daftar dan masukkan nomor induk pegawai, alamat e-mail, klik lanjut dan masukkan password (buat password gres sesuka anda untuk mengakses e-pupns). Selanjutnya masukkan data-data yang diminta hingga masukkan instruksi captcha. Setelah itu PNS akan menerima nomor register. Hal itu mirip disampaikan oleh Kepala Seksi Penyajian Informasi dan Penyusunan Tabel Referansi Kepegawaian PNS Helmi Wardhani dalam aktivitas Sosialisasi dan Pelatihan Implementasi Sistem e-PUPNS bagi Pengelola Kepegawaian Provinsi/Kabupaten/Kota Wilayah Kanreg V BKN,

Setelah berhasil login, mirip yang dijelaskan dalam Peraturan Kepala BKN Nomor 19 Tahun 2015 mengenai Pedoman Pelaksanaan e-PUPNS Tahun 2015, PNS mampu mengisi formulir elektronik PUPNS yang terdiri seruan pengisian data utama PNS, data posisi, data riwayat, data untuk PNS guru (hanya diisi oleh PNS guru), data untuk PNS dokter (hanya diisi oleh PNS dokter), data stakeholders antara lain memuat Bapertarum, BPJS Kesehatan, Kartu Pegawai elektronik (KPE). Setelah mengisi data tersebut, PNS mengusut keakuratan dan kelengkapan data pada formulir e-PUPNS. Apabila data tersebut sudah akurat atau lengkap, PNS mampu eksklusif mengirim data untuk kemudian diverivikasi

Baca Juga


Sumber Link : www.bkn.go.id

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "Aplikasi E-Pupns Sanggup Diakses Melalui Smartphone"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel