3 Bank Nasional Ini Dipilih Kemdikbud Untuk Penyaluran Derma Profesi Guru (Tpg)

Salam Sapa kami kepada pengunjung semua,,
Dibawah ini kami mencoba menginformasikan bahwa ada 3 bank yang ditunjukan oleh kemdikbud untuk penyaluran dana Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Berikut informasi resmi yang bersumberkan dari kemdikbud:
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbud hari ini Rabu (30/9/2015) di Kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta., melakukan kerja sama dengan tiga bank nasional milik pemerintah dalam hal penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG). Kerja sama dengan kawan kerja tersebut disepakati secara resmi dalam bentuk penandatanganan Nota Kesepahaman antara Ditjen GTK Kemendikbud yaitu:
Nota kesepahaman ini ialah salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan terhadap guru. Berikut pernyataan dari bapak Sumarna dari Kemdikbud : 
“Hari ini pada akhirnya kita tanda tangani MoU (Memorandum of Understanding atau nota kesepahaman,-), ini memang menjadi agenda pemerintah sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 Pasal 14 dan 15, tunjangan profesi dibayarkan satu kali gaji pokok,” demikian disampaikan Direktur Jenderal GTK Kemendikbud, Sumarna Surapranata, pada saat memperlihatkan sambutan pada agenda Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Ditjen GTK Kemendikbud dengan BRI, BNI, dan Bank Mandiri tentang Penggunaan Jasa Perbankan di Kantor Kemendikbud.  
Sumarna menjelaskan, pemilihan ketiga bank nasional pemerintah dalam penyaluran TPG ini dikarenakan memiliki jalan masuk atau jaringan ke seluruh wilayah di Indonesia. TPG, kata dia, harus disalurkan tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran. Namun, tidak hanya TPG saja yang disalurkan melalui ketiga kawan kerja tersebut tetapi juga ke depan akan menyalurkan tunjangan khusus, subsidi tunjangan fungsional, dan subsidi peningkatan kualifikasi akademik kepada guru-guru yang akan meningkatkan kualifikasi akademik ke jenjang yang lebih tinggi. 
Sumarna menegaskan, melalui nota kesepahaman ini harus terwujud tiga prinsip dasar dalam 
bermitra ialah mutual trust (saling percaya,-), mutual respect (saling menghormati,-), dan mutual benefit (saling menguntungkan,-) antara pihak-pihak yang bekerja sama. Dari MoU ini, kata dia, tentu ada keuntungan bagi ketiga bank yang bemitra tetapi keuntungan tersebut sudah pasti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Benefit (keuntungan,-) untuk Kemendikbud banyak, salah satunya penyaluran jadi apik, jadi smooth (halus,-) simpel mengeceknya, dan simpel menilik siapa yang belum mampu dan siapa yang sudah dapat,” ujarnya. 
Sumarna mengimbau, agar ketiga kawan kerja tersebut meberikan pelayanan khusus bagi guru-guru yang berdedikasi dan atau berprestasi. Pelayanan khusus tersebut mirip diskon khusus pembelian tiket kereta api, pembelian buku di toko buku, diskon khusus di restoran-restoran, dan lainnya jikalau menggunakan kartu debit atau kartu kredit ketiga bank tersebut. “Kami meminta teman-teman bank, special treatment (pelayanan khusus,-) untuk guru-guru kita yang hebat, muliakan yang berdedikasi, kita punya 3.015.315 guru hari ini,” tuturnya. (Kemdikbud.go.id/berita)
Semoga ke depan dalam penyaluran dana ini menjadi lebih tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran, kehendak kita bersama,,

Belum ada Komentar untuk "3 Bank Nasional Ini Dipilih Kemdikbud Untuk Penyaluran Derma Profesi Guru (Tpg)"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel