Tindak Lanjut Dari Ukg 2015 Akan Disiapkan Kemdikbud Prosedur Pkg Tahun Depan

Selamat datang pengunjung semuanya,,
pelaksanaan UKG terus berjalan di selurh wilayah di Indonesia, Mendikbud telah mempersiapkan tindaklanjut dari pelaksanaan UKG ini, apa saja simak penjelasan di bawah ini:
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ketika ini sedang mematangkan mekanisme penilaian kinerja guru (PKG) yang komprehensif. PKG merupakan tindak lanjut dari uji kompetensi guru (UKG) dalam rangka menghasilkan potret kompetensi guru. "Nantinya, nilai UKG akan digabungkan dengan PKG, skor akibat kedua tes ini akan menjadi potret utuh kompetensi yang dimiliki seorang guru," kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Sumarna Surapranata di Jakarta, Rabu (11/11) kemarin.
Sumarna Surapranata menjelaskan PKG akan dilaksanakan tahun depan. Skema ini menilai guru secara lebih menyeluruh, baik secara pengetahuan maupun kemampuan. "Karena orang yang jago dalam matematika belum tentu bisa mengajar matematika, yang mahir berbahasa Inggris belum tentu jago ngajar Bahasa Inggris," ujar pria yang akrab dipanggil Pranata tersebut.
Ada empat komponen penilai dalam PKG, lanjut Pranata, yakni pengawas, kepala sekolah, siswa, komite sekolah. "Untuk guru sekolah menengah kejuruan (SMK), ada penilaian dari dunia usaha dan industri," kata Pranata.
Dalam PKG, penilaian dari siswa termasuk komponen yang penting. "Kenapa siswa? Siswa itu bisa tahu bila selama satu semester gurunya hanya ngasih soal atau hanya mencatat padahal bukunya sudah ada. Siswa bisa menilai itu," ujarnya. Siswa yang setiap hari berinteraksi dengan gurunya tentu bisa objektif memperlihatkan penilaian.

Tujuan yang diharapkan dari UKG dan PKG yakni guru-guru Indonesia menjadi insan yang mau terus belajar. Untuk mendukung pembelajaran guru tersebut, Ditjen GTK tengah menyiapkan modul-modul yang akan diunggah ke laman Internet. "Yang dikejar yakni guru sebagai pembelajar, jikalau gurunya mau berguru maka para siswa pun lebih mau lagi belajar," pungkasnya (kemdikbud.go.id)

Belum ada Komentar untuk "Tindak Lanjut Dari Ukg 2015 Akan Disiapkan Kemdikbud Prosedur Pkg Tahun Depan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel