Pimpinan Komisi Ii Dpr Minta Bkn Permudah Terkait Duduk Kasus Pendataan E-Pupns

Selamat datang pengunjung semuanya,,
Aplikasi Pendataan Ulang PNS (e-PUPNS) yang bersifat elektonik dan full online yang sudah diresmikan sejak awal september 2015 menjadi sorotan dari banyak kalangan dan pengguna aplikasi, kali ini dari wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria memberikan sebuah komentar terkait aplikasi pendataan ulang tersebut, ayo simak bersama,,..
Wakil Ketua Komisi II DPR, Ahmad Riza Patria meminta Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menunjukkan kemudahan bagi PNS terkait pendaftaran dengan menggunakan sistem Pendataan Ulang PNS (e-PUPNS). Pasalnya, dikala ini banyak PNS mulai resah terhadap e-PUPNS alasannya yaitu sering mengalami gangguan jaringan internet pada server.“Harus dipermudah, agar PNS tidak resah dalam belakangan ini,” ujar Riza dikala dihubungi Licom, Jakarta, Kamis (8/10/2015).
Politikus Gerindra ini pun memintah agar Badan Kepegawaian Nasional melakukan upaya cepat dan tepat dalam menangani duduk kasus server, agar PNS sanggup dengan praktis melakukan registrasi. “Memperbaiki duduk kasus teknis tersebut dengan cepat,” terperinci Dia.
Menurutnya, dengan upaya cepat dan tepat oleh BKN, duduk kasus e-PUPNS tidak berkepanjangan sampai melampau batas yang sudah ditentukan bagi PNS. Ia pun memberikan bahwa jangan sampai ada PNS yang gagal Meregistrasikan ulang data dirinya hanya karena server yang tidak bersahabat ini. Terlebih, tidak semua daerah di Indonesia mempunyai kecepatan jaringan dalam mengakses server tersebut alasannya yaitu perbedaan geografis. (sumber Berita: lensaindonesia.com
Mudah-mudahann permasalahan pemasalahan server segera teratasi dan kita juga berharap agar pendataan ulang ini sukses kedepannya dengan didukung jaringan dan server yang aksesnya lancar.

Belum ada Komentar untuk "Pimpinan Komisi Ii Dpr Minta Bkn Permudah Terkait Duduk Kasus Pendataan E-Pupns"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel