Mulai Semester Genap 2016 Akan Dilakukan Pendisiplinan Gerakan Penumbuhan Kecerdikan Pekerti
Selamat datang pengunjung semuanya,,
Berita hari ini yang mampu kami sampaikan kepada kita semua yakni pembahasan Gerakaan Penumbuhan Budi Pekerti, yang mana kemdikbud akan melakukan pendisiplinan gerakan penumbuhan budi pekerti mulai tahun depan. hal ini disampaikan oleh kemdikbud Anis Baswedan yang kami kutip dari situs resmi kemdikbud sebagai berikut:
Mendikbud Anies Baswedan mengatakan, penumbuhan budi pekerti akan dilakukan secara sistemik. Proses pembiasaan dalam penumbuhan budi pekerti itu tidak hanya dilakukan dalam program kurikuler, melainkan juga melalui program nonkurikuler sesuai Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 wacana Penumbuhan Budi Pekerti.
“Mulai semester depan kita lakukan pendisiplinan. Semester ini kita sudah lakukan tahap sosialisasi,” ujar Mendikbud dikala konferensi pers final tahun 2015 di Graha Utama Kemendikbud, Jakarta, (30/12/2015). Ia mengatakan, program berguru mengajar di sekolah akan berlangsung dengan suasana kebangsaan, nuansa kebinekaan serta relijius.
Dalam Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 wacana Penumbuhan Budi Pekerti, disebutkan ada beberapa pembiasaan aktual yang dilakukan sebelum program berguru mengajar dimulai, ibarat berdoa dan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan/atau lagu wajib nasional lain. Dalam program berdoa, diharapkan siswa mampu bergantian memimpin pelaksanaan doa dengan bimbingan guru. Kemudian di final program berguru mengajar juga dilakukan program berdoa serta menyanyikan satu lagu daerah.
“Selain itu juga ada program mingguan atau bulanan yang prinsip utamanya ditetapkan Kemendikbud, tetapi variasinya tergantung tiap daerah, misalnya program olahraga bersama,” tutur Mendikbud.
Melalui Permendikbud wacana Penumbuhan Budi Pekerti itu juga diatur mengenai program membaca buku nonpelajaran sekitar 15 menit sebelum jam pelajaran pertama dimulai. Mendikbud mengatakan, salah satu tantangan terbesar Indonesia dikala ini yakni usaha menumbuhkan minat baca. Usaha pemerintah dalam menumbuhkan minat baca tidak cukup dengan menurunkan pajak dan harga buku, tetapi juga harus mampu mendorong peningkatan undangan atas buku.
“Kita ingin tingkatkan undangan (akan buku) dengan membaca selama 15 menit sebelum pembelajaran dimulai. Itu sudah diregulasikan (melalui Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015). Pendisiplinannya akan dimulai semester depan,” kata Mendikbud. (sumber: kemdikbud.go.id)
Kegiatan penumbuhan budi pekerti setidaknya sudah berlangsung di sekolah kita secara terus menerus.
Belum ada Komentar untuk "Mulai Semester Genap 2016 Akan Dilakukan Pendisiplinan Gerakan Penumbuhan Kecerdikan Pekerti"
Posting Komentar