Kemdikbud Ajak Pemda Rawat Semua Gedung Sekolah Dengan Baik
Selamat Datang pengunjung semuanya,,,
Informasi yang mampu kami sampaikan dari situs kemdikbud.go.id yang mana diberitakan bahwa kemdikbud ajak pemda harus rawat semua gedung sekolah dengan baik. berikut informasinya:
Informasi yang mampu kami sampaikan dari situs kemdikbud.go.id yang mana diberitakan bahwa kemdikbud ajak pemda harus rawat semua gedung sekolah dengan baik. berikut informasinya:
Kemendikbud, Jakarta--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengharapkan Pemerintah Daerah (Pemda) merawat gedung sekolah dengan baik, dan harus sigap jikalau ada permasalahan. Hal ini terkait dengan bencana robohnya atap ruang kelas SD Kalibaru 6, Kota Depok, Jawa Barat yang menimpa para siswa.
"Sejak 2001, Gedung-gedung sekolah telah dilimpahkan menjadi aset dan kewenangan Pemda. Oleh lantaran yakni itu, setiap Pemerintah Daerah harus merawat gedung-gedung sekolah dengan baik. Dan bila ada masalah, mirip kerusakan, tentu harus sigap untuk mengatasi dan menyelesaikan. Jangan hingga anak-anak tidak mampu belajar, atau bahkan menjadi korban," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat (BKLM) Kemendikbud) Asianto Sinambela, di Jakarta, Jumat (26/2/2016).
Sejak 15 tahun kemudian (2001), ketika diberlakukan otonomi daerah, gedung-gedung sekolah dilimpahkan dari Kemendikbud kepada Pemda. Bangunan sekolah yakni aset dan kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda). Konsekuensinya, anggaran pendidikan dari APBN juga ditransfer langsung ke daerah. Konsekuensi lainnya Pemerintah Daerah harus merawat dengan baik gedung-gedung sekolah yang berada di bawah kewenangannya. Begitu pula bila ada masalah, baik menyangkut siswa maupun duduk kasus infrastruktur pendidikan.
Atap SD Kalibaru 6 kecamatan Cilodong, Depok, Jawa Barat, Jumat pagi (26/2/2016) roboh. Sejumlah anak kelas 1 terluka final tertimpa atap yang runtuh. Bangunan yang mengalami kerusakan yakni empat ruang: dua ruang kelas dan dua ruang guru. Aktifitas berguru mengajar sementara dihentikan.
Bangunan SD Kalibaru 6 direhabilitasi hanya belahan atapnya pada tahun 2010 dengan dana pertolongan dari Pemerintah Pusat melalui mekanisme swakelola. Sementara, bangunannya tetap bangunan lama, dan ketika itu tidak direnovasi. (sumber Info: Kemdikbud.go.id)
"Sejak 2001, Gedung-gedung sekolah telah dilimpahkan menjadi aset dan kewenangan Pemda. Oleh lantaran yakni itu, setiap Pemerintah Daerah harus merawat gedung-gedung sekolah dengan baik. Dan bila ada masalah, mirip kerusakan, tentu harus sigap untuk mengatasi dan menyelesaikan. Jangan hingga anak-anak tidak mampu belajar, atau bahkan menjadi korban," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat (BKLM) Kemendikbud) Asianto Sinambela, di Jakarta, Jumat (26/2/2016).
Sejak 15 tahun kemudian (2001), ketika diberlakukan otonomi daerah, gedung-gedung sekolah dilimpahkan dari Kemendikbud kepada Pemda. Bangunan sekolah yakni aset dan kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda). Konsekuensinya, anggaran pendidikan dari APBN juga ditransfer langsung ke daerah. Konsekuensi lainnya Pemerintah Daerah harus merawat dengan baik gedung-gedung sekolah yang berada di bawah kewenangannya. Begitu pula bila ada masalah, baik menyangkut siswa maupun duduk kasus infrastruktur pendidikan.
Atap SD Kalibaru 6 kecamatan Cilodong, Depok, Jawa Barat, Jumat pagi (26/2/2016) roboh. Sejumlah anak kelas 1 terluka final tertimpa atap yang runtuh. Bangunan yang mengalami kerusakan yakni empat ruang: dua ruang kelas dan dua ruang guru. Aktifitas berguru mengajar sementara dihentikan.
Bangunan SD Kalibaru 6 direhabilitasi hanya belahan atapnya pada tahun 2010 dengan dana pertolongan dari Pemerintah Pusat melalui mekanisme swakelola. Sementara, bangunannya tetap bangunan lama, dan ketika itu tidak direnovasi. (sumber Info: Kemdikbud.go.id)
Belum ada Komentar untuk "Kemdikbud Ajak Pemda Rawat Semua Gedung Sekolah Dengan Baik"
Posting Komentar