Download Persyaratan Derma Peningkatan Kualifikasi Akademik S2 Bagi Guru Pendidikan Dasar Tahun 2016
Selamat tiba pengunjung semuanya,
Kemdikbud mengeluarkan berita Bantuan Peningkatan Kualifikasi Akademik S2 Bagi Guru Pendidikan Dasar Tahun 2016 berikut penjelasannya yang kami teruskan dari situs kemdikbud.go.idDirektorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan,
Kemdikbud mengeluarkan berita Bantuan Peningkatan Kualifikasi Akademik S2 Bagi Guru Pendidikan Dasar Tahun 2016 berikut penjelasannya yang kami teruskan dari situs kemdikbud.go.idDirektorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan,
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan mengatakan pertolongan peningkatan kualifikasi akademik S-2 bagi guru pendidikan dasar yang bertugas di SD (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), SD Luar Biasa (SDLB), dan Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB)
Berikut persyaratannya:
A. Persyaratan
a) Guru dikdas yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) atau guru tetap yayasan.
b) Berusia maksimal 37 tahun pada saat penutupan pendaftaran yang dibuktikan dengan fotocopy kartu tanda penduduk.
c) Lulusan jenjang sarjana (S-1) dari acara studi yang relevan dan terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
d) IPK minimal 2,75 (dalam skala nilai 0-4) yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
e) Memiliki pengalaman mengajar minimal 2 (dua) tahun yang dibuktikan dengan fotokopi SK pengangkatan pertama yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
f) Memperoleh izin untuk mengikuti acara peningkatan kualifikasi akademik S-2, dibuktikan dengan Surat Tugas Belajar dari pejabat berwenang.
g) Sanggup dan bersedia mengikuti studi di PTP yang ditunjuk oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemdikbud, yaitu Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Universitas Negeri Malang (UM), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), dan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dengan menandatangani surat pernyataan bermaterai.
Untuk Lebih lengkap dan terinci klik link download disini
Sumber link: Kemdikbud.go.id
Belum ada Komentar untuk "Download Persyaratan Derma Peningkatan Kualifikasi Akademik S2 Bagi Guru Pendidikan Dasar Tahun 2016"
Posting Komentar