Download Surat Edaran Perihal Sertifikasi Guru
Selamat Datang Pengunjung semuanya,,
Berikut Surat Edaran ihwal Sertifikasi Guru Nomor 14501/B/GT/2016 tanggal 19 April 2016 yang dikeluarkan oleh kemdikbud,dapat di download pada tautan dibawah ini:
Berikut isi surat tersebut:
Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No 14 tahun 2005 ihwal Guru dan Dosen, Guru yakni pendidik profesional dengan peran utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi akseptor didik. Guru sebagai tenaga profesional wajib memiliki kualifikasi akademiki kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Sebagai tindak lanjut untuk mewujudkan bahwa guru yakni tenaga professional, pemerintah telah melakukan agenda sertifikasi guru untuk 1.638.240 guru.
Kondisi dikala ini, masih terdapat guru yang belum memiliki sertifikat pendidik sejumlah 555.467 guru, yang terdiri atas 116.770 guru dalam jabatan yang diangkat dalam periode sampai dengan 2005 dan 438.697 guru yang diangkat dalam periode 2006-2015. Terhadap guru yang belum memiliki sertifikat pendidik dimaksud, Pemerintah melalui kerjasama antara Kemendikbud, Kemenristek Dikti dan LPTK tetap melanjutkan upaya sertifikasi guru dan tetap akan memperlihatkan derma dana bagi guru untuk mengikuti agenda sertifikasi melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). Atas kesepakatan antara Kemendikbud, Kemenristek Dikti dan LPTK Program Sertifikasi Guru Pendidikan Profesi Guru (SG-PPG) biaya sanggup bangun diatas kaki sendiri ditiadakan. Penuntasan pelaksanaan proses sertifikasi, akan dilaksanakan secara bertahap sampai dengan tahun 2019. Penentuan guru sebagai akseptor sertifikasi guru dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundangan.
Berkenaan dengan pelaksanaan penuntasan proses sertifikasi, kami mohon perkenan Bapak dan Ibu untuk melanjutkan melakukan verifikasi dan validasi data guru yang memenuhi syarat untuk ikut serta dalam pelaksanaan proses sertifikasi. Proses verifikasi dan validasi data dimaksud sanggup dilakukan sampai dengan 15 Mei 2016. Atas perhatian dan kerjasama Bapak dan Ibu, kami ucapkan terimakasih.
Belum ada Komentar untuk "Download Surat Edaran Perihal Sertifikasi Guru"
Posting Komentar