Cara Mengeluarkan Dan Mengembalikan Penerima Asuh Di Dapodik Paud


Salam semangat buat semuanya, pada postingan kali ini admin ingin membahas mengenai Cara Mengeluarkan dan Mengembalikan data Peserta Didik di Dapodik PAUD. Maksudnya gimana sih min?

 pada postingan kali ini admin ingin membahas mengenai  Cara Mengeluarkan dan Mengembalikan Peserta Didik di Dapodik PAUD





Catatan: Data Gambar yang digunakan gambar di dapopaud v.3.2.1
Ingat! Mengeluarkan akseptor bimbing disini maksudnya meluluskan akseptor bimbing di semester lalu di dapopaud 2019. Sedangkan mengembalikan data akseptor bimbing disin maksudnya mengembalikan data akseptor bimbing yang akan kembali bersekolah. 
Kasus di Semester genap 2017/2018
Memasuki semester ganjil tahun fatwa 2017/2018, di sekolah kawasan admin bekerja terdapat seorang akseptor bimbing yang keluar dikarenakan harus pindah bersama keluarganya otomatis akseptor bimbing berkurang 1 begitu juga dengan data akseptor bimbing di dapopaud. Jadi bagaimana cara mengatasi hal ibarat ini, para rekan operator ataupun bunda PAUD harus melakukan pendataan kembali buat akseptor bimbing tersebut di aplikasi dapodik paud  disemester ini. 
Namun pada kali ini kita juga akan membahas Kasus di Semester Ganjil 2018/2019. Untuk informasi selengkapnya silahkan bunda dan rekan OPS PAUD simak informasi berikut. 

Berikut ini yakni tahapan-tahapan yang harus di lakukan:

Cara Mengeluarkan Peserta Didik di dapopaud:

1.Pastikan rekan-rekan sudah login,selanjutnya klik pada Menu Peserta Didik jika sudah muncul data akseptor didik, klik lah pada nama akseptor didik yang keluar atau pindah tersebut dalam perkara ini nama akseptor didiknya Husnul Khotimah. Klik Menu Registrasi maka akan muncul halaman Registrasi Peserta Didik ibarat dibawah ini.   


Baca juga : Cara Meluluskan Peserta Didik Tingkat Akhir pada Semester Genap 2017/2018 di Dapopaud 2019 menggunakan Menu Rombel lebih Cepat
Baca juga : Cara Meluluskan Peserta Didik di Dapopaud 2019 Menggunakan Menu Peserta Didik  



2.Selanjutnya untuk membuat keterangan bersama-sama akseptor bimbing tersebut keluar yaitu pada Bagian Di isi saat sudah keluar
Isilah pada Keluar alasannya misalnya mutasi, lalu tanggal keluar sekolah kapan, dan buat alasannya misalnya pindah sekolah. Setelah itu klik Save and Close



3.Setelah di klik Save and close, maka kembali masuk ke halaman hidangan Peserta Didik dan disini kita mampu lihat data atas nama akseptor bimbing Husnul Khotimah sudah tidak ada lagi. 



4.Untuk melihat apakah data akseptor bimbing tersebut sudah keluar, caranya klik pada hidangan PD Keluar, lihat pada gambar dibawah ini nama akseptor bimbing Husnul Khotimah sudah berhasil dikeluarkan dari data akseptor didik.  




Cara Mengembalikan Peserta Didik yang Sudah di Keluarkan di dapopaud:

Kasus selanjutnya, setelah admin mengeluarkan akseptor bimbing tersebut ternyata kepsek kembali meminta admin untuk memasukkan data akseptor bimbing atas nama Husnul Khotimah ke daftar akseptor didik, alasannya untuk tujuan tertentu. Tapi admin tidak khawatir alasannya admin tidak perlu mengetik ulang data akseptor bimbing tersebut tetapi dengan melakukan tahapan-tahapan sebagai berikut:

1.Klik pada Menu PD Keluar, kemudian pilih atau klik nama akseptor bimbing > klik batalkan, lalu akan muncul pemberitahuan ibarat dibawah ini lalu klik Ya. 


2.Setelah klik ya, maka kembali masuk ke halaman PD Keluar dan disini kita mampu lihat data akseptor bimbing atas nama Husnul Khotimah sudah tidak ada. Trus kemana data nya pergi...? 


3.Data akseptor bimbing yang keluar tersebut kembali masuk ke Menu Peserta Didik alias akseptor bimbing tersebut kembali terhitung belajar di sekolah tersebut. Jangan lupa di Reload atau refresh terlebih dahulu dapodiknya. 


Itulah tahapan-tahapan yang mampu dilakukan oleh operator ataupun bunda PAUD jikalau mengalami perkara ibarat diatas. Semoga Bermanfaat... dan terimakasih... 




Belum ada Komentar untuk "Cara Mengeluarkan Dan Mengembalikan Penerima Asuh Di Dapodik Paud"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel