Selamat datang pengunjung semuanya,,
Sekolah Aman (Sesuai Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015), berikut tata cara pengisiannya : 1. Buka Aplikasi Dapodik Versi 2016 dan klik "sekolah"
2. Pada Data Rincian Sekolah Klik "sekolah aman" 3. Lengkapi semua data tersebut sesuai dengan SK Penanggulangan Tindak Kekerasan di Sekolah Kemudian Klik Simpan dan kemudian klik tambah anggota Berikut Panduan Pengisian SK Sekolah Aman Satuan Tugas Pilih satuan peran kepanitiaan.
Nama Satuan Tugas Diisi nama satuan tugas. Contoh: Panitia Penanggulangan Tindak Kekerasan di Sekolah .
Instansi Diisi nama instansi kepanitiaan yang dibentuk. Misalnya, diisi nama sekolah apabila dibuat pada tingkat satuan pendidikan.
Tingkat Satuan Tugas Pilih tingkat pembentukan panitia.
SK Tugas Diisi nomor SK pembentukan panitia.
TMT SK Tugas Diisi tanggal mulai berlakunya SK pembentukan panitia.
TST SK Tugas Diisi tanggal berakhirnya SK pembentukan panitia.
Terpasang Papan Sekolah Aman Pilih pemasangan papan tanda sekolah aman.
Tersedia Formulir Pilih ketersediaan formulir pengaduan terkait sekolah aman.
Tersedia Silabus Pilih ketersediaan silabus dalam pendidikan/edukasi sekolah aman.
Diberlakukan POS (Prosedur Operasional Standar) Pilih pemberlakuan POS untuk perkara yang ditangani.
Telah Melakukan Sosialisasi POS Pilih keterlaksanaan sosialisasi terkait sekolah aman.
Bekerjasama dengan Lembaga Edukatif Pilih ada atau tidaknya kerja sama terhadap lembaga edukatif dalam pendidikan sekolah aman.
Setelah Mengisi data dengan lengkap klik tambah anggota maka akan memunculkan hidangan tambah anggota Setalah diisi klik simpan Berikut panduan tambah Anggota Panitia Nama Anggota Diisi dengan nama anggota, apabila anggota bukan penerima latih atau guru (misalnya staf tata usaha, orang tua, atau komite).
No Kontak Diisi dengan nomor kontak anggota yang mampu dihubungi.
Peran Diisi dengan peran anggota pada kepanitiaan. Misalnya, Penanggung Jawab , Ketua , Wakil Ketua , Sekretaris , Bendahara , Anggota , atau sejenisnya.
Unsur Pilih unsur anggota kepanitiaan sesuai dengan asal anggota.
Peserta Didik (bila penerima didik) Pilih nama penerima latih apabila unsur kepanitiaan berasal dari Peserta Didik. Kosongkan bila bukan.
Guru (bila guru) Pilih nama guru apabila unsur kepanitiaan berasal dari Guru. Kosongkan bila bukan.
Belum ada Komentar untuk "Cara Isian Sekolah Kondusif Pada Aplikasi Dapodik Versi 2016"
Posting Komentar