Surat Edaran Perihal Pemutakhiran (Dapodik) Tahun Pelajaran 2017/2018
Selamat datang,,
Dengan resmi dirilisnya dapodik versi 2018, di bawah ini merupakan Surat Edaran kemdikbud wacana pemutakhiran Dapodik Tahun Pelajaran 2017/2018 sebagai berikut:
Dengan hormat kami sampaikan bahwa dalam rangka pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Ajaran 2017/2018 semester 1, kami mohon pinjaman Saudara memerintahkan semua kepala sekolah di wilayah kerja Saudara sesuai dengan kewenangan masing-masing untuk hal-hal sebagai berikut:
Dengan resmi dirilisnya dapodik versi 2018, di bawah ini merupakan Surat Edaran kemdikbud wacana pemutakhiran Dapodik Tahun Pelajaran 2017/2018 sebagai berikut:
Dengan hormat kami sampaikan bahwa dalam rangka pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Ajaran 2017/2018 semester 1, kami mohon pinjaman Saudara memerintahkan semua kepala sekolah di wilayah kerja Saudara sesuai dengan kewenangan masing-masing untuk hal-hal sebagai berikut:
1. Melakukan pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Semester 1 Tahun Pelajaran 2017/2018 dengan menggunakan Aplikasi Dapodik Versi 2018.
File aplikasi, formulir, panduan, dan perangkat pendataan lainnya mampu diunduh di laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id.
2. Sekolah sebagai sumber data langsung. dihimbau untuk meningkatkan kelengkapan, akurasi dan kebenaran data yang dikirimkan melalui aplikasi DAPODIK.
3. Kepala Sekolah mengesahkan dokumen PAKTA INTEGRITAS yang di-generate oleh sistem untuk diserahkan ke Dinas Pendidikan masing-masing sebagai dokumen formal tanggung jawab kebenaran data.
4. Sekolah yang tidak mengirimkan data DAPODIK dianggap sudah tidak beroperasi/tutup dan dilakukan peniadaan (softdelete) dari sistem. Untuk pengaktifan kembali, hubungi admin DAPODIK pusat melalui alamat email dapo.dikdasmen@kemdikbud.go.id. Daftar Sekolah yang dihapus mampu dilihat di laman dapo.dikdasmen.kemdlkbud.goid.
5. Batas cut-off DAPODIK untuk agenda BOS triwulan 4 yaitu tanggal 21 September 2017, namun pemutakhiran DAPODIK mampu berjalan hingga simpulan semester.
Prosedur dan mekanisme pendataan DAPODIK tidak berbeda dari tahun sebelumnya.
6. Dinas Pendidikan Provinsi dan Kab/Kota menyosialisasikan sekaligus melakukan bimbingan teknis ke seluruh sekolah dalam rangka pemutakhiran data DAPODIK.
LPMP melakukan validasi data DAPODIK dari sistem yang sudah disiapkan.
Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami ucapkan terima kasih.
Download Surat Pemutakhiran Dapodik di Bawah ini
Belum ada Komentar untuk "Surat Edaran Perihal Pemutakhiran (Dapodik) Tahun Pelajaran 2017/2018"
Posting Komentar