Cara Tambah Penerima Ajar Diluar Dapodik Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019

Cara Tambah Peserta Didik Diluar Dapodik Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019 berbeda pada aplikasi sebelumnya. Tambah Peserta Didik Baru Dinonaktifkan pada Satuan Pendidikan SMP, SMA dan SMK
Pada tahun pedoman 2018/2019 penambahan akseptor bimbing untuk jenjang SMP, SMA dan SMK reguler dinonaktifkan. Petugas pendataan wajib melakukan tarik akseptor bimbing melalui laman manajemen sekolah di https://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/
Bagi sekolah yang ingin menambahkan akseptor bimbing baru yang belum terdata di dapodik mampu menginput data akseptor bimbing secara online melalui laman https://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/   (Manajemen Sekolah). Hal yang membedakan dengan proses tarik online yaitu dikala proses pemilihan “Sumber Data” menyerupai gambar di bawah.
Setelah dipilih tambah pd diluar dapodik maka akan muncul form isian menyerupai gambar di atas, yang harus dilengkapi guna proses verifikasi. Jika data form telah diisi langkah selanjutnya lakukan proses sesuai dengan arahan yang di beri tanda berwarna biru.
Data yang telah ditambahkan akan menunggu proses antrian verfikasi yang oleh Dinas Pendidikan setempat.
Lakukan konfirmasi dan verifikasi melalui Dinas Pendidikan sesudah dilakukan verifikasi sekolah melakukan sinkronisasi untuk menarik data akseptor bimbing dari server dapodikdasmen. 
Terima kasih

Belum ada Komentar untuk "Cara Tambah Penerima Ajar Diluar Dapodik Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel