Surat Edaran Aplikasi Panduan Aplikasi Siaga Dan Update Data Sertifikasi Dan Pembayaran Tpg



Yth. Ka. Kanwil Kementerian Agama Provinsi
c.q. Kabid Pais/Pakis/Pendis
Seluruh Indonesia
Assalamu’alikum wr. wb.
Sehubungan dengan optimalisasi pelaksanaan acara Direktorat Pendidikan Agama Islam pada Tahun Anggaran 2019, maka Direktorat PAI akan melakukan verifikasi dan validasi (verval) data Guru dan Pengawas PAI melalui Aplikasi SIAGA (Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama). Ketentuan data yang harus tervalidasi yaitu sebagai berikut:
1. Guru yang sudah sertifikasi harus melakukan verval Portofolio, NUPTK, Sertifikasi, NRG, Jadwal Mengajar, Tugas Tambahan, dan TPG (Rekening & NPWP);
2.  Pengawas yang sudah sertifikasi harus melakukan verval data Portofolio, NUPTK, Sertifikasi, NRG, Guru Binaan, dan TPG (Rekening & NPWP);
3. Guru yang belum sertifikasi harus melakukan verval data Portofolio, NUPTK, Jadwal Mengajar dan Tugas Tambahan;
4.   Pengawas yang belum sertifikasi harus melakukan verval data Portofolio, NUPTK, dan Guru Binaan;
Oleh alasannya yaitu yaitu itu, kami mohon Bapak/lbu memastikan seluruh guru dan pengawas PAI sudah terdata pada aplikasi ini sebelum tanggal 01 Maret 2019 alasannya yaitu yaitu data tersebut akan kami jadikan dasar dalam pelaksanaan acara Direktorat Pendidikan Agama Islam ibarat Sertifikasi, pembayaran TPG dan Pelaksanaan PPKB. Aplikasi SIAGA mampu diakses melalui situs siaqapendis.com atau siaga.kemenag.go.id. Teknis penggunaan aplikasi kami jelaskan pada lampiran surat ini.
Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami mengucapkan terima kasih.
Wassalamu’alikum wr. wb.


Belum ada Komentar untuk "Surat Edaran Aplikasi Panduan Aplikasi Siaga Dan Update Data Sertifikasi Dan Pembayaran Tpg"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel