Cara Verifikasi Dan Penanganan Akseptor Ajar Berganda
Salam semangat buat Guru, Tenaga Kependidikan serta rekan Operator Sekolah. Di beberapa forum Dapodik, admin menemukan pertanyaan dari para rekan OPS mengenai data akseptor didik ganda dan bagaimana solusinya? Disini admin akan membantu menjawab pertanyaan rekan sekalian bersumberkan dari website dapo.dikdasmen.kemdikud.go.id. Untuk selengkapnya, silahkan simak informasi dibawah ini.
Disampaikan kepada: Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota, Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK serta Operator Dapodik di Seluruh Nusantara.
Menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 0993/D/PR/2019 Tentang Kualitas Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah serta informasi pada isu "Verifikasi Data Dapodik Semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019 dalam rangka persiapan Cut-Off BOS Tahun 2019" yang telah diunggah pada tanggal 03 Januari 2019. Disampaikan biar Dinas Pendidikan/Kab/Kota/Provinsi dan LPMP segera melakukan verifikasi dapodik pada sekolah-sekolah binaannya sesuai dengan kewenangannya. Selanjutnya, Dapodikdsmen memperlihatkan apresiasi kepada semua pihak atas kerjasama yang baik.
Baca Disini : Surat Edaran Kualitas Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah (Dapodikdasmen) 2019
Baca Disini : Surat Edaran Kualitas Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah (Dapodikdasmen) 2019
Adapun salah satu dilema untuk segera dilakukan diverifikasi adalah adanya Data Peserta Didik Berganda.
Apa itu Data Perserta Didik Berganda?
Data Peserta Didik Berganda adalah satu akseptor didik tercatat lebih dari satu dalam sekolah yang sama atau sekolah yang berbeda serta satu akseptor didik tercatat lebih dari satu rombel dalam satu sekolah.
Sehubungan dengan dilema tersebut, maka dimohonkan untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1. Detail data sekolah yang terindikasi memiliki akseptor didik ganda telah dikirimkan kepada Dinas Pendidikan/Kab/Kota/Provinsi untuk dilakukan verifikasi (data dikrimkan melalui email Dinas). Silahkan check data sekolah yang terindikasi akseptor didik ganda dibawah ini.
- Unduh daftar sekolah terdeteksi memiliki akseptor didik berganda (SD dan SMP)
- Unduh daftar sekolah terdeteksi memiliki akseptor didik berganda (SMA, SMK, dan SLB)
2. Teknis perbaikan data akseptor didik ganda dilakukan oleh sekolah melalui Aplikasi Dapodikdasmen, dan petunjuk tata cara perbaika data ganda ini akan diunggah pada sajian troubleshoot pada tautan berikut:
3. Tim Manajemen Dapodikdasmen telah melakukan proses pembersihan / cleansing dengan mengeluarkan data akseptor didik yang terindikasi ganda dari anggota rombel. Sekolah yang terkena aksi pembatalan data akseptor didik ini akan menerima pemberitahuan melalui SMS Broadcast.
4. Perbaikan data akseptor didik ganda pada Dapodik oleh sekolah harus sudah dilakukan sebelum cut off BOS Tanggal 31 Januari 2019.
Sumber : Admin dapodikdasmen
Demikianlah informasi yang mampu admin bagikan, biar bermanfaat buat rekan-rekan semuanya. Salam semangat dan salam satu data.
Belum ada Komentar untuk "Cara Verifikasi Dan Penanganan Akseptor Ajar Berganda"
Posting Komentar