Implementasi Gerakan Antikorupsi Di Sekolah Melalui Pendidikan Antikorupsi


Salam semangat buat Guru-guru serta Tenaga Kependidikan, pada postingan kali ini admin akan membagikan berita mengenai Kurikulum Pendidikan Antikorupsi yang diimplementasikan di sekolah-sekolah bukan berarti menghadirkan mata pelajaran baru. Untuk penjelasan selengkapnya silahkan simak berita berikut ini. 

 pada postingan kali ini admin akan membagikan berita mengenai  Implementasi Gerakan Antikorupsi di Sekolah Melalui Pendidikan Antikorupsi
Sumber Gambar : Siedoo


Dilansir dari situs kemendikbud.go.id, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menegaskan, kurikulum pendidikan antikorupsi yang akan diimplementasikan di sekolah-sekolah bukan berarti menghadirkan mata pelajaran baru. Beliau juga berharap sekolah mampu menggunakan cara yang kreatif dan inovatif dalam mengimplementasikan acara pendidikan antikorupsi. 

"Jangan bayangkan ada mata pelajaran baru. Kalau itu yang dimaksud, maaf, di tingkat SD, Dasar dan Menengah bebanya sudah terlalu banyak, " tegas Mendikbud. " Nanti harus ada cara-cara yang lebih kreatif, inovatif untuk mengimplementasikan acara gerakan antikorupsi di sekolah-sekolah, " lanjutnya. 

Hal tersebut disampaikan Muhadjir Effendy pada Rapat Koordinasi Nasional Pendidikan Antikorupsi, Selasa pagi (11/12) di Hotel Kartika Chandra, Jakarta. Dalam acara tersebut, Mendikbud menandatangani Komitmen Bersama Implementasi Pendidikan Antikorupsi pada Jenjang Pendidikan Dasar, Menengah dan Tinggi. Bersama dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, serta Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin tidak mampu hadir dan sudah terlebih dahulu menandatangani Komitmen Bersama. 

Muhadjir atas nama Kemendikbud memperlihatkan apresiasi yang tinggi kepada KPK yang telah membuat langkah-langkah strategis dan nyata untuk mempercepat proses pemberantasan korupsi di Indonesia. Beliau mengajak semua pihak untuk memahami perbedaan antara kurikulum dan mata pelajaran, untuk menghindari kesalahpahaman dalam implementasi pendidikan antikorupsi di sekolah-sekolah

Kemendikbud ketika ini sudah memiliki wadah bagi masuknya kurikulum pendidikan antikorupsi, ialah melalui Porgram Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), yang salah satu poinnya yakni integritas. Hal ini yang diterjemahkan oleh KPK ke dalam sembilan nilai-nilai integritas, ialah jujur, peduli, mandiri, disipilin, berani, tanggung-jawab, kerja keras, sederhana dan adil. 

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, dalam pembukaan Rakornas menyampaikan, ada banyak cara untuk mengimplementasikan pendidikan antikorupsi. Tantangannya yakni bagaimana memasukkan nilai-nilai antikorupsi dengan banyak sekali tahapannya. " Di KPK ada film kartun yang sangat sederhana hingga riset-riset paling tinggi, film kartun, baca puisi, bikin film, bernyanyi. Saya percaya dengan bernyanyi otak kanan dan kirinya menjadi seimbang, " tutur Saut Situmorang. 

Lebih jauh, Saut menjelaskan bahwa KPK ketika ini telah menyiapkan buku panduan dengan insersi atau sisipan bagi peserta didik yang sifatnya praktikal, lebih sederhana dari kurikulum. Guru pun akan menerima pelatihan pendidikan antikorupsi. "Selain murid, guru, kita dorong juga tata kelola yang lebih baik. Kita lihat guru kita beri pelajaran, tapi guru masih minta hadiah, runtuh juga atau sekolahnya masih membiarkan pengutan-pungutan sama saja, " tegas Saut. 

Sumber : Kemdikbud


Demikianlah berita yang mampu admin bagikan, semoga bermanfaat buat guru semuanya. Salam semangat dan salam satu data. 



Belum ada Komentar untuk "Implementasi Gerakan Antikorupsi Di Sekolah Melalui Pendidikan Antikorupsi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel