Proses Pengajuan Dan Penerbitan Nuptk Terbaru Tahun Aliran 2019-2020
Proses Pengajuan dan Penerbitan NUPTK Terbaru Tahun Ajaran 2019-2020
Kabar baik buat Bapak/Ibu guru yang belum memiliki NUPTK alasannya yaitu ialah pada pemikiran gres ini pengajuan PTK gres langsung mampu menjadi calon penerima NUPTK. Penerbitan NUPTK ialah donasi nomor NUPTK kepada calon penerima NUPTK yang sudah memiliki persyaratan berkas yang tentunya diajukan oleh Operator Sekolah. Penerbitan ini dilakukan oleh PDSPK melaui verval PTK setelah diajukan oleh satuan pendidikan.
Pengajuan NUPTK mampu di percepat jikalau seluruh persyaratan sudah ada dan masih berlaku. prosesnya pun mulai dari persyaratan terpenuhi dan terbaru.
Hal ini akan diverifikasi lagalitasnya oleh dinar terkait, kemudian LPMP memastikan kembali dokumen yang dilampirkan sudah sesuai dengan yang dibutuhkan.
Selanjutnya PDSPK memastikan kembali semua dokumen yang sudah di apload serta memastikan kembali PTK tersebut masih berada di satuan Pendidikan maka pengajuan NUPTK akan segera diterbitkan.
Download Juklak Penerbitan NUPTK Tahun 2019 Klik Disini
Download Juga Buku SMK/SMA DISINI
Syarat Pengajuan Dan Penerbitan NUPTK Baru 2019-2020
1. PTK terdata dalam pangkalan data dapodik dan memiliki rombongan belajar.
2. Belum memiliki NUPTK
3. Bertugas di satuan pendidikan yang memiliki NPSN
4. Memiliki E-KTP
5. Ijazah dari SD sampai Pendidikan Terakhir
6. Bagi yang berstatus PNS melampirkan mirip Surat Keputusan pengangkatan, dan Surat Keputusan penugasan dari dinas.
7. SK pengangkatan dari Kadis DIKBUD bagi yang berstatus bukan PNS yang bertugas di bawah naungan DIKBUD paling sedikit 2 tahun pengabdian.Dan dibuktikan dengan SK pengangkatan dari ketua yayasan serta SK pembagian peran dari sekolah.
Untuk guru PNS atau CPNS di sekolah Negeri dan Swasta
1. SK pengangkatan PNS dan atau SK penugasan dari dinas pendidikan. apabila pada SK pengangkatan dijelaskan wacana nama guru yang bersangkutan beserta satuan pendidikan dimana guru tersebut ditugaskan maka cukup melampirkan SK pengangkatan saja. jikalau tidak, maka harus melampirkan juga SK penugasan dari dinas pendidikan.
2. KTP,
3. IJazah SD, SMP, SMA DAN D4 atau S1
Untuk lebih jelasnya silahkan Download petunjuk pelaksanaan penerbitan NUPTK tahun 2019 melalui link dibawah ini.
Demikian dan biar bermanfaat.
Belum ada Komentar untuk "Proses Pengajuan Dan Penerbitan Nuptk Terbaru Tahun Aliran 2019-2020"
Posting Komentar