Peran Pendamping Dalam Penanganan Stunting


  • Pengertian Stanting
     Stunting yaitu kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi dibawah umur lima tahun). Akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan dan pada masa awal setelah bayi lahir. Akan tetapi, kondisi stunting baru nampak diketahui setelah bayi berumur 2 tahun.
     Di Indonesia, sekitar 37% (hampir 9 juta) anak balita mengalami stunting (hasil fari Riskesdas 2013), Indonesia yaitu negara dengan prevalensi kelima terbesar.
  • Penyebab Stunting
     Stunting disebabkan oleh faktor multi dimensi dan tidak hanya disebabkan oleh faktor gizi buruk yang dialami oleh ibu hamil maupun anak balita. Secara lebih detail, beberapa penyebab stunting diantaranya :
  1. Praktek pengasuhan yang kurang baik.
  2. Masih terbatasnya layanan kesehatan termasuk pelayanan kesehatan untuk ibu hamil selama masa kehamilan.
  3. Masih kurangnya susukan keluarga ke makanan bergizi.
  4. Kurangnya susukan ke air bersih dan sanitasi.
  • Peran Desa dalam Penanganan Stunting
     Berdasarkan pasal 78 ayat (1) UU no 6 tahun2014 tentang desa menyebutkan bahwa tujuan pembangunan desa yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar , pembangunan sarpras desa, pengembangan potensi ekonomi lokal serta pemanfaat SDM dan lingkungan berkelanjutan.
     Guna mendorong acara penanganan stunying dalam prioritas perencanaan pembangunan desa dan masyarakat desa harus :
  1. Memetakan realitas permasalahan dan potensi penanganan stunting di desa.
  2. Meningkatkan wawasan keragaman jenis acara penanganan stunting.
  3. Proaktif dan terlibat dalam tahapan perencanaan pembangunan desa, memperkuat koordinasi.
  4. Mendorong komitmen desa dan penyedia layanan untuk pemenuhan standar pelayanan sosial dasar yang berkualitas di desa.
  • Peran Pendamping Desa Dalam Penanganan Stunting
  1. Mensosialisasikan stunting kepada para pemangku kepentingan utama desa.
  2. Mendukung desa untuk melakukan pemetaan sosial terhadap penerima manfaat target.
  3. Mengidentifikasi susukan mereka ke intervensi gizi
  4. Membantu desa untuk meninjau APBDes melihat berapa banyak pengeluaran desa untuk kelompok dan kebutuhan prioritas ini.
  5. Menyediakan proposal template untuk kegiatan.
  6. Membantu memobilisasi kelompok untuk menyesuaikan template.
  7. Menilai posyandu terhadap "daftar periksa pengaktifan posyandu".
  8. dll.

Belum ada Komentar untuk "Peran Pendamping Dalam Penanganan Stunting"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel