Siswa Wajib Membaca 15 Menit Sebelum Waktu Berguru Dimulai
Anies Baswedan saat memperlihatkan sambutan pada Rakor Penumbuhan Budi Pekerti, di Jakarta, Jumat (10/7/2015)
Jakarta (Dikdas): Salah satu kewajiban yang baik diterapkan di sekolah yaitu membiasakan siswa membaca buku. Hal itu mampu dilakukan pada 15 menit pertama sebelum hari pembelajaran di mulai.
“Buku apapun yang layak dibaca anak-anak. Silakan mereka pilih sendiri bukunya,” ujar Anies Baswedan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, saat memperlihatkan sambutan pada Rapat Koordinasi Penumbuhan Budi Pekerti di Gedung Ki Hadjar Dewantara lantai III Kompleks Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2015.
Anies ingin siswa dibebaskan untuk memilih buku yang ingin dibacanya. Mereka jangan dipaksa untuk membaca buku yang tak sesuai dengan minatnya. Guru mampu mengajak mereka ke perpustakaan, meminjamnya, dan mengembalikannya ke daerah semula.
Upaya ini dilakukan, tambahnya, alasannya yakni minat baca masyarakat Indonesia sangat rendah. “Indonesia yaitu salah satu negara dengan tingkat minta baca paling rendah di dunia. Kenapa? Karena kita sama-sama tidak suka membaca,” tegas Anies. Dengan membiasakan siswa membaca, diharapkan lambat laun minat baca masyarakat Indonesia meningkat.
Dalam kesempatan itu, Anies juga mengimbau agar peringatan hari besar nasional tak sebatas upacara. Satu atau dua hari sebelum hari peringatan, sedianya guru membicarakan wacana hari besar itu dengan siswa. Dalam diskusi tersebut guru memberi perspektif baru mengenai makna melakukan peringatan. “Meskipun buku sejarah sudah menuliskan, tetapi kita jadikan sebagai antisipasi sama-sama,” ucapnya.*
Belum ada Komentar untuk "Siswa Wajib Membaca 15 Menit Sebelum Waktu Berguru Dimulai"
Posting Komentar