Penjaringan Data Sertifikasi Guru (Sergur) Kini Dialihkan Melalui Dapodik
Penjaringan data sertifikasi sekarang dialihkan melalui Dapodik sebelumnya untuk penjaringan data sertifikasi guru yang belum sertifikasi baik itu melalui pola PPGJ maupun PLPG menggunakan data dari padamunegeri dan sekarang untuk pengambilan data secara basis menggunakan Dapodik, seiring dengan kebijakan Ditjen GTK yang tertuang dalam surat edaran nomor 6587/B/PTK/2015 ihwal penggunaan Dapodik untuk pendataan Guru dan tenaga kependidikan pada naungan kemdikbud khususnya, maka dengan surat resmi tersebut Padamu Negeri sebagai salah satu aplikasi penjaringan yang selama ini salah satu fungsinya menjadi basis data untuk menjaring calon peserta sertifikasi telah dinon aktifkan lihat surat disini
Calon komplemen peserta tersebut diambil dari data Dapodik yang memenuhi persyaratan dan sudah terdata di database NUPTK.
Cek link Sergur Disini
Sekarang semua data yang terkait dengan pendataan guru di naungan kemdikbud mulai menggunakan jalur satu data yaitu Dapodik
Berikut pernyataan dari situs resmi penjaringan data sertifikasi guru Sergur terhadap penjaringan data yang digunakan oleh sergur saat ini
Cek link Sergur Disini
Belum ada Komentar untuk "Penjaringan Data Sertifikasi Guru (Sergur) Kini Dialihkan Melalui Dapodik"
Posting Komentar