Menyedihkan! Lulusan S1, Honor Rp 100 Ribu


TEGAL - Di tengah-tengah kegembiraan masyarakat menyambut lebaran, para guru honorer di Pemko Tegal galau. Pasalnya, PemkotTegal belum menyampaikan sinyal adanya derma atau insentif apapun. Padahal selama ini mereka telah mengabdi bertahun-tahun, namun hanya menerima imbalan ‘uang sabun’ dari sekolah. Ketua Forum Tenaga dan Guru Honor Negeri (FTGHN) Kota Tegal Rustanto mengatakan, jumlah tenaga dan guru honorer ada 343 orang, dengan rincian di SD Kecamatan Tegal Selatan ada 40 guru dan 15 tenaga Tata Usaha (TU), SD Kecamatan  Tegal Barat ada 53 guru dan 12 tenaga TU, SD Kecamatan Tegal Timur ada 106 guru dan 33 tenaga TU. Selain itu, SD Kecamatan  Margadana ada 24 guru dan 11 tenaga TU. Kemudian di jenjang SMP ada 1 guru dan 12 tenaga Tu, jenjang SMA ada 9 guru dan 10 tenaga TU, serta jenjang SMK ada 9 guru dan 8 tenaga TU. Menurut dia, imbalan guru honorer tidak sebanding dengan pengabdian yang selama ini telah dilakukan. “Hampir semuanya S1 tapi masih ada yang diberi upah Rp 100 ribu per bulan, sungguh mengenaskan,” katanya sambil mengelus dada, dikala ditemui di tempatnya mengajar SD Negeri 1 Bandung Kecamatan Tegal Selatan, kemarin. Nilai uang itu dianggap tidak layak alasannya sama sekali belum cukup memenuhi kebutuhan hidup, bahkan untuk membeli bensin mengajar pun tidak cukup. Rustanto menganggap, Pemkot Tegal belum menyampaikan perhatian apapun kepada guru honorer. Sebelumnya, ia bersama rekan-rekannya telah berjuang untuk membawa aspirasi itu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

“Dewan bilang katanya, APBD Kota Tegal cukup untuk membiayai guru honorer, tinggal wali kotanya saja bagaimana kebijakannya,” ujar Rustanto.
Dia juga mengaku pernah menemui Wali Kota Tegal Hj Siti Mashita Soeparno. Saat itu, berdasarkan dia,  risikonya akan ditindaklanjuti. Namun, sampai dikala ini belum ada kejelasan. Rustanto berharap, Pemkot Tegal mampu memperhatikan nasib para guru honorer ke depan dengan menyampaikan anggaran kesejahteraan yang berasal dari APBD.  “Khususnya pada lebaran kali ini supaya tidak kapiran,” tuturnya.
Terpisah, Wakil Wali Kota Tegal HM Nursoleh menjelaskan, pengajuan Bantuan Sosial (Bansos) harus sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
"Silahkan tanyakan ke Kabag  Kesejahteraan Sosial (Kessos) atau Plt Setda," jelasnya dikala ditemui seusai mengikuti program Jumat Mengaji di Gedung Adipura komplek Balaikota Tegal, kemarin (10/7).
Sementara, untuk pemberian honor melalui APBD,  juga harus mengikuti aturan yang berlaku sehingga ada payung hukumnya.

Hal senada juga diungkapkan Kabag Kessos Ali Rosyidi, menurutnya pemberian derma tidak mampu begitu saja diberikan alasannya aturan sekarang berbeda dengan dahulu.  "Bantuan-bantuan apa saja yang mampu diberikan,  itu sudah diatur," pungkasnya


Belum ada Komentar untuk "Menyedihkan! Lulusan S1, Honor Rp 100 Ribu"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel